Panduan memilih hewan kurban (Baznas)
GORONTALO – Semangat religiusitas dan kepedulian sosial masyarakat di Kabupaten Gorontalo menunjukkan grafik yang sangat positif menjelang Hari Raya Iduladha 2026.
Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Gorontalo mencatat sebanyak 3.054 ekor hewan kurban siap disembelih dan didistribusikan ke berbagai penjuru daerah.
Seluruh hewan kurban tersebut tersebar secara merata di 19 wilayah kecamatan.
Baca juga: Jangan Salah Sasaran, Ini 3 Golongan Orang yang Berhak Menerima Daging Kurban
Rincian data sektoral tersebut diuraikan langsung oleh Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Gorontalo, Mohamad G. Kadir.
Pemaparan ini bertepatan dengan momen seremonial penyerahan hewan kurban oleh Bupati Gorontalo yang berpusat di Masjid Ar-Rahman, Kecamatan Telaga, pada Jumat (22/5).
Merujuk pada akumulasi laporan yang masuk ke meja Bagian Kesra, komposisi hewan kurban tahun ini didominasi oleh jenis sapi yang menyentuh angka ribuan ekor, diikuti oleh sejumlah kambing.
Baca juga: Sering Jadi Pertanyaan, Ini Alasan Kenapa Ayam Tidak Sah Dijadikan Hewan Kurban
Saat ini, seluruh pemetaan administrasi kecamatan di Kabupaten Gorontalo dilaporkan telah merampungkan pelaporan kesiapan kurban mereka dengan status selesai.
Dari total 19 wilayah, Kecamatan Limboto menempati urutan teratas sebagai kantong wilayah dengan konsentrasi hewan kurban terbanyak, yaitu mencapai 296 ekor.
Posisi berikutnya Kecamatan Telaga Biru dengan 261 ekor, Kecamatan Bongomeme sebanyak 246 ekor, serta Kecamatan Tibawa yang mencatatkan 245 ekor.
Baca juga: Mengintip Keunikan Hewan Endemik Gorontalo, Ada yang Terancam Punah
Menurut Mohamad Kadir, tingginya angka partisipasi kurban tahun ini menjadi indikator sahih mengenai kokohnya komitmen ketakwaan warga Kabupaten Gorontalo untuk saling berbagi kenikmatan dengan sesama di hari raya.
Respons positif juga datang dari tampuk pimpinan daerah. Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, melayangkan apresiasi mendalam atas besarnya peran serta masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkab Gorontalo