GORONTALO — Pemerintah Kabupaten Gorontalo berkomitmen menciptakan proses seleksi pendidikan yang bersih dan transparan pada tahun ajaran 2026.
Komitmen ini dipertegas dengan peluncuran Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPSB) serta penandatanganan Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Hijau Desa Sidomulyo, Kecamatan Boliyohuto, Kamis (7/5/2026).
Baca juga: Analisis Kekuatan Lawan, KYD Siapkan Taktik Redam Switch Play Qatar
Ketegasan Melawan Praktik Curang
Dalam arahannya, Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi memberikan peringatan keras kepada seluruh penyelenggara pendidikan agar tidak bermain-main dengan proses penerimaan siswa.
Ia menegaskan bahwa sistem digital yang baru diluncurkan ini bertujuan untuk meminimalisir celah kecurangan.
“Tidak boleh ada praktik pungutan liar, titipan, atau pun bentuk penyimpangan lainnya dalam proses penerimaan murid baru,” kata Sofyan.
Baca juga: Ekonomi Gorontalo Melesat 7,68 Persen pada Triwulan I-2026, Catatan Tertinggi dalam 5 Tahun
Menurutnya, setiap anak di Kabupaten Gorontalo memiliki hak yang sama untuk mendapatkan akses pendidikan tanpa harus terganjal oleh intervensi pihak tertentu maupun diskriminasi.
Integritas Menjadi Kunci Utama
Sofyan menambahkan bahwa kecanggihan teknologi dalam sistem SPSB tidak akan berarti banyak jika tidak dibarengi dengan kejujuran para pelaksananya.
Integritas dari pihak sekolah, pemerintah, hingga panitia penyelenggara menjadi faktor penentu keberhasilan sistem ini.
Baca juga: Adopsi Langkah Makassar, Adhan Dambea Berencana Terbitkan Perda LGBT
“Prinsip kejujuran dan profesionalisme harus dijaga karena ini menyangkut masa depan anak-anak,” imbuhnya.
Melalui langkah ini, Pemkab Gorontalo berharap tidak ada lagi suara sumbang mengenai siswa titipan di sekolah-sekolah, sehingga kualitas pendidikan di daerah dapat dimulai dari proses rekrutmen yang jujur dan adil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkab Gorontalo