GORONTALO — Sebanyak 3.500 paket bahan pangan pokok kiriman langsung dari Istana Negara resmi didistribusikan kepada penduduk di wilayah Kecamatan Limboto.
Aksi sosial berskala besar ini dipimpin langsung oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, dalam sebuah agenda resmi pada Sabtu (27/6/2026).
Bantuan logistik tersebut murni merupakan bentuk penghargaan khusus dari Presiden Prabowo Subianto bagi masyarakat di Kabupaten Gorontalo.
Baca juga: Eks Lahan PENAS XVII Gorontalo Disulap Jadi Destinasi Agrowisata Berkelanjutan
Apresiasi tinggi ini diberikan atas dedikasi dan partisipasi aktif warga dalam mengawal kelancaran agenda akbar Pekan Nasional Petani Nelayan XVII.
Langkah nyata ini sekaligus mempertegas komitmen jaring pengaman sosial pemerintah pusat terhadap pemenuhan kebutuhan dasar keluarga yang membutuhkan.
Dalam sambutannya, Sofyan Puhi menegaskan bahwa gaung kesuksesan PENAS XVII lahir dari buah kerja keras kolektif seluruh lapisan masyarakat.
Baca juga: Sisi Humanis Lionel Messi yang Selaras dengan Nilai Luhur Islam
"Bantuan ini adalah ucapan terima kasih dan rasa syukur Bapak Presiden Prabowo Subianto kepada masyarakat Gorontalo yang telah menyukseskan PENAS XVII. Semoga bantuan ini bermanfaat bagi masyarakat yang menerima," ujar Sofyan.
Setiap paket bantuan yang dibagikan secara cuma-cuma tersebut berisi komoditas harian berupa minyak goreng, tepung terigu, teh, kopi, hingga ikan kemasan kaleng.
Sebagai langkah pembuka, pihak panitia daerah menyisir Kelurahan Kayubulan dengan kuota 350 paket dan Hepuhulawa sebanyak 263 paket.
Baca juga: Merawat Tradisi Lewat Sepotong Kue: Kehangatan Filosofi di Balik Festival Apangi Gorontalo
Titik penyaluran awal juga menyasar kawasan Dutulanaa dengan alokasi 215 paket serta wilayah Hutuo yang menerima sebanyak 362 paket.
Adapun sisa paket sembako yang belum terbagi akan diteruskan secara berkala demi menghindari penumpukan massa di lokasi penyerahan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkab Gorontalo