Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 06 MEI 2026 • 14:35 WIB

Polisi Sita 77 Karung Sianida Ilegal Asal Filipina di Gorontalo, 1 WNI dan 3 WNA Ditahan

Polisi Sita 77 Karung Sianida Ilegal Asal Filipina di Gorontalo, 1 WNI dan 3 WNA DitahanPolisi tunjukkan barang bukti sianida yang disita dari perairan Gorontalo Utara (Polda Gorontalo)

GORONTALO — Direktorat Polairud Polda Gorontalo berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan kimia berbahaya jenis sianida di wilayah perairan Gorontalo Utara.

Barang haram yang diduga dipasok dari Filipina tersebut diamankan petugas sebelum sempat didistribusikan ke daratan.

Aksi penyelundupan ini terendus pada Kamis, 23 April 2026, sekitar pukul 01.40 WITA. 

Baca juga: Manfaat Nyata Jaminan Sosial, Klaim BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Gorontalo Tembus Rp36,9 Miliar

Tim gabungan dari Subdit Gakkum Ditpolairud, intelijen, dan Bea Cukai Gorontalo melakukan penyergapan setelah menerima informasi terkait aktivitas kapal yang mencurigakan.

Petugas mendapati satu unit kapal tanpa nama tengah bersandar di Desa Tolitehuyu, Kecamatan Monano. 

Di dalam kapal tersebut, ditemukan 77 karung berisi butiran kristal putih dengan berat masing-masing 50 kg per karung. 

Baca juga: Kans Timnas Indonesia U-17 ke Piala Dunia Terbuka Lebar Usai Menang Lawan China, Begini Skenarionya

Seluruh muatan tersebut dipastikan positif mengandung sianida berdasarkan hasil uji laboratorium dan tidak memiliki dokumen resmi.

Satu WNI dan Tiga WNA Filipina Ditahan

Selain menyita puluhan karung sianida, polisi menahan empat orang awak kapal yang terdiri dari satu warga negara Indonesia (nahkoda) dan tiga warga negara asing asal Filipina. 

Petugas juga menyita tiga unit kendaraan roda empat di lokasi yang diduga akan digunakan sebagai sarana angkut lanjutan.

Baca juga: Timnas Indonesia U-17 Menang Dramatis atas China di Piala Asia U-17 2026, Skor 1-0

Dalam konferensi pers di Mapolda Gorontalo, Direktur Polairud Polda Gorontalo Kombes Pol. Devy Firmansyah, menjelaskan bahwa operasi ini adalah bentuk pengamanan wilayah perairan dari masuknya zat berbahaya.

“Keberhasilan ini merupakan wujud kesigapan dan sinergi antarinstansi dalam menjaga perairan dari penyelundupan barang berbahaya, serta menegaskan komitmen Polri untuk terus meningkatkan pengawasan demi melindungi masyarakat,” tegas Kombes Devy.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Polda Gorontalo

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polisi Sita 77 Karung Sianida Ilegal Asal Filipina di Gorontalo, 1 WNI dan 3 WNA Ditahan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!