Direktur Polairud Polda Gorontalo, Kombespol Devy Firmansyah (Polda Gorontalo)
GORONTALO — Pihak Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Gorontalo resmi mengakhiri operasi penanganan insiden tiga orang yang terombang-ambing di lautan.
Ketiga warga asal Taliabu, Provinsi Maluku Utara tersebut sebelumnya dilaporkan hanyut hingga ke wilayah perairan Desa Motinelo, Kabupaten Bone Bolango.
Kombespol Devy Firmansyah selaku Direktur Polairud Polda Gorontalo mengonfirmasi bahwa seluruh korban berhasil diselamatkan dari maut.
Baca juga: Eks Kadis Kominfo Jadi Tersangka Korupsi, Pemprov Gorontalo Hormati Proses Hukum
Identitas para korban yang selamat dari insiden mencekam tersebut diketahui bernama Candri Awir, Ansar Candri, serta Adri Taksim.
Mereka langsung dievakuasi untuk menjalani pemeriksaan medis secara menyeluruh di Rumah Sakit Umum Daerah Aloei Saboe pada hari Senin, 27 Juli 2026.
"Saya sudah menyerahkan langsung ketiga korban kepada perwakilan keluarga yang ada di Gorontalo. Komunikasi dengan keluarga di gorontalo dibantu oleh personil Intel kodim,” ujar Devy.
Baca juga: Mengenal 15 Jenis Sastra Lisan Gorontalo Beserta Contohnya
Kepulangan ketiga warga pesisir ini ke kampung halaman mereka di Taliabu rupanya juga turut difasilitasi dengan sangat baik.
Anggota DPRD Maluku Utara bernama Mislan Syarif bersama kerabat terdekat telah turun tangan mengurus seluruh kebutuhan keberangkatan para korban.
Rencananya, mereka bertiga akan segera diberangkatkan melalui jalur transportasi kapal Tol Laut pada hari Selasa (28/7/2026).
Baca juga: Meme Politik Jadi Senjata Kritis Gen Z dan Milenial di Media Sosial
Bahkan, perahu pencari ikan milik korban yang sempat mengalami kerusakan juga akan difasilitasi untuk dikirimkan kembali secara bersamaan.
Apresiasi tinggi turut diberikan kepada para nelayan lokal Desa Motinelo yang menjadi pihak pertama penemu korban di tengah laut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Polda Gorontalo