Proyek command center video wall Dinas Kominfo Provinsi Gorontalo dikorupsi (Ilustrasi/Istimewa)
GORONTALO — Perjalanan karier birokrasi eks Kadis Kominfo Provinsi Gorontalo, Masran Rauf kembali diuji lewat kasus korupsi.
Beberapa tahun lalu, namanya sempat santer diisukan tersandung pusaran skandal orang ketiga yang menggemparkan publik.
Kini, Masran harus kembali merasakan pahitnya terjangan badai kontroversi.
Baca juga: Mengenal Kiprah dan Profil Tokoh Budaya Pelestari Kesenian di Gorontalo
Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan fasilitas Command Center di Gorontalo.
Masran digelandang menuju ruang penyidikan Kejaksaan Tinggi Gorontalo pada hari Kamis, 23 Juli 2026 kemarin.
Ia mendatangi gedung korps Adhyaksa sejak pukul sembilan pagi.
Baca juga: Hari Anak Nasional ke-42, Bupati Gorontalo: Kami Ingin Anak-Anak Punya Ruang Berpendapat
Status hukumnya mendadak berubah jadi tersangka korupsi setelah menjalani rangkaian pemeriksaan intensif selama lima jam.
Ia menyandang status sebagai tersangka keempat dalam megakorupsi bernilai miliaran rupiah.
Proyek pengadaan video wall tahun anggaran 2022 itu diketahui menelan dana APBD Perubahan hingga Rp5 miliar.
Baca juga: Ada Gorontalo, Ini Daftar 10 Provinsi dengan Kepemilikan Akta Kelahiran Tertinggi Tahun 2025
Penyidik menemukan sederet kejanggalan fatal mulai dari proses perencanaan hingga eksekusi proyek di lapangan.
Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri diduga kuat telah dikondisikan sejak awal oleh oknum pejabat berwenang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berinti.id