GORONTALO — Pemerintah Kabupaten Gorontalo kini tengah memacu percepatan cakupan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ).
Berdasarkan data terbaru per 3 Mei 2026, angka kepesertaan di wilayah ini tercatat baru mencapai 41,74 persen.
Dari total potensi 179.925 pekerja, sebanyak 75.097 orang telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
Baca juga: Bupati Gorontalo Seleksi SDM Unggul demi Perkuat Peran PLUT-KUMKM sebagai Motor Ekonomi
Capaian tersebut saat ini menempatkan Kabupaten Gorontalo pada posisi 106 secara nasional.
Sementara itu, untuk skala Provinsi Gorontalo, realisasi UCJ berada di angka 47,80 persen dengan target ambisius sebesar 79,26 persen hingga akhir tahun 2026.
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menegaskan bahwa proteksi ini merupakan instrumen krusial dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan warga dari berbagai risiko sosial.
Baca juga: Jadwal Timnas Indonesia U-17 Vs China U-17 di Piala Asia U-17 2026, Main Malam Ini
“Capaian ini masih harus didorong. Targetnya memperluas perlindungan hingga menjangkau seluruh pekerja, terutama sektor informal dan rentan,” ujar Sofyan dalam rapat koordinasi di Kantor Bupati Gorontalo, Selasa (5/5/2026).
Strategi Perluasan dan Kolaborasi Lintas Sektor
Guna mendongkrak angka tersebut, pemerintah daerah telah memetakan beberapa langkah strategis.
Pertama program inovatif sebagai implementasi skema satu desa 100 pekerja untuk melindungi kelompok rentan.
Baca juga: Mahasiswa KKN UNG Dorong Inovasi Keripik Cumi Jadi Produk Unggulan Desa Molutabu
Kedua, dukungan fiskal. Optimalisasi alokasi anggaran melalui APBD.
Ketiga, penguatan regulasi, menegaskan kewajiban kepesertaan bagi tenaga kerja non-ASN serta tenaga kerja di sektor proyek.
Keempat, sinergi kelembagaan, memperkuat koordinasi antar OPD untuk akurasi pendataan.
Sasaran perluasan ini mencakup sektor formal seperti pengelola BUMDes, tenaga honorer, dan pelaku usaha jasa konstruksi.
Sedangkan untuk sektor informal, fokus diarahkan kepada petani, nelayan, serta pekerja mandiri.
Dalam pelaksanaannya, Pemkab juga menggandeng DPRD dan Baznas untuk mendukung iuran kelompok masyarakat yang kurang mampu secara finansial.
Sofyan berharap kolaborasi dari tingkat kabupaten hingga pemerintah desa dapat berjalan selaras.
“Ini bukan sekadar angka, tetapi upaya memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkab Gorontalo