Ilustrasi akta kelahiran anak (Istimewa)
GORONTALO — Ada 10 daerah yang mencatatkan kepemilikan akta kelahiran tertinggi tahun 2025 lalu, salah satunya Provinsi Gorontalo.
Sebagaimana diketahui, akta kelahiran merupakan dokumen penting sebagai bukti sah identitas hukum bagi seorang anak di mata negara.
Kepemilikan dokumen administrasi ini sangat krusial untuk membuka akses langsung terhadap berbagai layanan publik.
Baca juga: SD Negeri di Kota Gorontalo ini Sepi Peminat, Kepsek: Alhamdulillah Masih Dapat Tiga Murid Baru
Sebab, anak tanpa identitas resmi berpotensi besar kehilangan hak dasar seperti fasilitas kesehatan dan jaminan pendidikan.
Untuk itu, pemerintah terus menggenjot percepatan pencatatan sipil sebagai fokus utama pembangunan kependudukan nasional.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tren yang sangat positif terkait kepemilikan dokumen ini sepanjang tahun 2025.
Baca juga: Apa Itu Universitas Republik Indonesia yang Baru Dibentuk Prabowo?
Cakupan kepemilikan nasional untuk penduduk usia nol hingga tujuh belas tahun telah berhasil menyentuh angka 93,95 persen.
Pencapaian luar biasa ini mengalami peningkatan menggembirakan jika dibandingkan rekor tahun sebelumnya sebesar 92,75 persen.
Fakta statistik tersebut membuktikan bahwa sebagian besar anak Indonesia kini telah mendapatkan jaminan identitas yang layak.
Baca juga: Polisi Damaikan Drama Ojol Vs Pelanggan Gegara Alamat Nyasar
Daerah Istimewa Yogyakarta sukses mengukuhkan diri sebagai provinsi dengan tingkat pencatatan kelahiran paling tinggi se-Indonesia.
Provinsi Gorontalo juga patut berbangga karena berhasil menembus daftar sepuluh besar dari pencapaian gemilang tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Goodstats