Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 28 MEI 2026 • 11:23 WIB

Kabupaten Gorontalo Sabet Opini WTP 16 Kali Beruntun, Jadi Torehan Perdana Duet Sofyan-Tonny

Kabupaten Gorontalo Sabet Opini WTP 16 Kali Beruntun, Jadi Torehan Perdana Duet Sofyan-TonnyPemda Kabupaten Gorontalo raih WTP ke-16 secara berturut-turut (Humas Pemkab Gorontalo)

GORONTALO – Konsistensi dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel kembali dibuktikan oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Pemerintah daerah setempat sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Prestasi prestisius ini menorehkan sejarah baru sebagai raihan WTP ke-16 kalinya secara berturut-turut bagi Kabupaten Gorontalo. 

Baca juga: Dua Pemain Diaspora Australia Siap Rampungkan Proses Naturalisasi untuk Bela Timnas Indonesi

Di sisi lain, penghargaan ini juga sekaligus menjadi catatan tinta emas perdana di bidang manajemen keuangan pada masa kepemimpinan Bupati, Sofyan Puhi dan Wakil Bupati, Tonny S. Junus.

Prosesi penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2025 tersebut dilaksanakan di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo pada Senin (25/5). 

Dokumen LHP diserahkan secara resmi oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Hery Purwanto, kepada para kepala daerah serta unsur pimpinan DPRD kabupaten/kota yang ada di wilayah Provinsi Gorontalo.

Baca juga: Kerap Jadi Runner-up, 23 Pemain Timnas Indonesia Siap Dobrak Kutukan di Piala AFF 2026

Untuk wilayah Kabupaten Gorontalo, berkas dokumen LHP berharga tersebut diterima langsung oleh Sofyan Puhi yang saat itu hadir didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira.

Parameter Penilaian Objektif dari BPK RI

Pemberian predikat tertinggi atau opini WTP ini didasarkan pada hasil audit komprehensif yang dilakukan oleh tim auditor BPK. 

Penilaian ditekankan pada beberapa aspek krusial, meliputi tingkat kewajaran penyajian pos-pos laporan keuangan pemerintah daerah, kepatuhan yang ketat terhadap regulasi perundang-undangan yang berlaku, serta efektivitas dari implementasi sistem pengendalian internal (SPI) di lingkungan birokrasi.

Baca juga: Pemkab dan DPRD Kabupaten Gorontalo Rampungkan SOTK Baru, Sepakati 24 OPD Demi Optimalkan Pelayanan

Rangkaian pemeriksaan intensif tersebut bergulir pasca-pihak BPK menerima secara resmi draf dokumen laporan keuangan dari pemerintah daerah pada tanggal 31 Maret 2026 silam.

Dalam prosesi penyerahan penghargaan tersebut, delegasi dari Pemerintah Kabupaten Gorontalo juga diperkuat oleh kehadiran jajaran pejabat strategis, di antaranya Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Inspektur Kabupaten Gorontalo.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkab Gorontalo

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kabupaten Gorontalo Sabet Opini WTP 16 Kali Beruntun, Jadi Torehan Perdana Duet Sofyan-Tonny

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!