Pelepasan Jemaah Calon Haji asal Kabupaten Gorontalo dipimpin langsung Sofyan Puhi (Istimewa)
GORONTALO — Isak tangis bahagia dan suasana khidmat mewarnai pelepasan 161 Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Gorontalo yang tergabung dalam Kloter 30.
Prosesi pemberangkatan ini dipusatkan di Masjid Agung Baiturrahman Limboto, Senin (11/5/2026), dan dipimpin langsung oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi.
Gema talbiyah “Labbaikallahumma Labbaik” yang dikumandangkan para jemaah menciptakan atmosfer spiritual yang kental sesaat sebelum mereka bertolak menuju embarkasi.
Baca juga: 10 Provinsi dengan Jumlah Korban Kekerasan Anak Tertinggi di Indonesia Tahun 2025
Dalam arahannya, Sofyan Puhi mengingatkan para tamu Allah bahwa keberangkatan ini merupakan anugerah besar yang patut disyukuri.
Mengingat antrean haji yang panjang, kesempatan ini disebutnya sebagai panggilan khusus dari Sang Khalik.
“Dari ratusan ribu penduduk Kabupaten Gorontalo, hanya 161 orang yang mendapat panggilan Allah tahun ini. Ini adalah kesempatan yang luar biasa,” ujar Sofyan.
Baca juga: 2.031 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Indonesia Sepanjang 2025: Korban Perempuan Mendominasi
Ia menekankan bahwa seluruh rangkaian manasik yang telah diikuti selama di daerah harus menjadi pedoman agar ibadah di Tanah Suci berjalan sempurna.
Selain bekal ilmu, Pemerintah Kabupaten Gorontalo juga menyerahkan bantuan biaya hidup (living cost) untuk membantu operasional jemaah selama menjalankan rukun Islam kelima tersebut.
Momen paling menyentuh terjadi ketika Sofyan secara khusus menitipkan pesan spiritual kepada para JCH.
Baca juga: Di Hadapan Warga Gorontalo, Prabowo Bilang Akan Perbaiki dan Hormati Nelayan
Dengan suara yang tampak bergetar, ia meminta agar para jemaah tidak melupakan kampung halaman saat berada di tempat-tempat mustajab di Mekkah dan Madinah.
“Tolong doakan daerah ini, doakan masyarakat dan pemerintahnya. Kami percaya doa di Tanah Suci adalah doa-doa terbaik,” ucapnya penuh haru.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkab Gorontalo