Kementerian PPPA desan ayah penyiksa anak di Gorontalo dihukum maksimal (Indozone Gorontalo)
GORONTALO — Krisis perlindungan anak di Indonesia semakin nyata berdasarkan statistik terbaru yang dirilis oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 2.031 kasus kekerasan anak terjadi di berbagai wilayah.
Angka ini menegaskan perlunya reformasi sistem pengawasan secara menyeluruh.
Baca juga: Di Hadapan Warga Gorontalo, Prabowo Bilang Akan Perbaiki dan Hormati Nelayan
Angka-angka ini menjadi relevan dengan tragedi yang baru saja terungkap di sebuah daycare ilegal di Yogyakarta.
Sebanyak 93 dari 103 anak yang terdaftar teridentifikasi sebagai korban penganiayaan fisik dan verbal oleh pengasuhnya.
Berdasarkan data statistik yang dihimpun, terdapat pola kerentanan yang jelas jika dilihat dari jenis kelamin korban.
Baca juga: Di Gorontalo, Prabowo Subianto Target Bangun 1.582 Kapal Ikan Mulai Tahun Ini
Anak perempuan menempati proporsi tertinggi dalam laporan kasus kekerasan dengan 51,5%. Artinya 5 dari 10 korban adalah perempuan.
Sementara korban kaki-laki 47,6 dan tidak diketahui 0,9%.
Data ini menunjukkan bahwa anak perempuan masih menjadi kelompok yang paling berisiko terhadap berbagai bentuk eksploitasi, sehingga memerlukan kebijakan perlindungan yang lebih responsif gender.
Baca juga: Hasil Drawing Piala Asia 2027: Timnas Indonesia Siap Hadapi Jepang, Qatar, dan Thailand di Grup F
Temuan yang paling mengejutkan muncul saat meninjau siapa sebenarnya pelaku di balik ribuan kasus tersebut.
Rumah yang seharusnya menjadi benteng pertahanan justru sering kali menjadi lokasi ancaman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Goodstats