Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 28 AGUSTUS 2025 • 06:26 WIB

Polisi di Gorontalo yang Diduga Lakukan Persetubuhan dan Pemerasan Segera Jalani Sidang Etik

Polisi di Gorontalo yang Diduga Lakukan Persetubuhan dan Pemerasan Segera Jalani Sidang EtikKabid Propam Polda Gorontalo, Kombes Pol Afri Darmawan bilang sidang etik polisi yang terlibat kasus dugaan persetubuhan dan pemerasan segera dilaksanakan (HO/Husnul Puhi)

GORONTALOPolisi berinisial A yang sebelumnya bertugas di Bone Bolango segera menjalani sidang etik setelah diduga terlibat kasus persetubuhan dan pemerasan terhadap seorang mahasiswa.

Hal itu disampaikan Kabid Propam Polda Gorontalo, Kombes Pol Afri Darmawan, pada Rabu, 27 Agustus 2025.

Menurutnya, berkas perkara sudah hampir rampung dan tinggal menunggu tahap akhir.

Baca juga: Ibu Korban Dugaan Persetubuhan Polisi di Bone Bolango Temui Kapolda: di Mana Keadilan untuk Anak Saya?

"Tinggal resume. Setelah itu akan kita ajukan ke Bidkum untuk saran hukum lalu disidangkan," jelas Afri.

Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran terduga pelaku diketahui telah berkeluarga.

Tidak hanya diduga melakukan persetubuhan, polisi tersebut juga dituding melakukan pemerasan terhadap korban.

Baca juga: Korban Dugaan Persetubuhan Anggota Polisi di Gorontalo Trauma hingga Putus Kuliah, Terduga Pelaku Belum Ditahan

Dampak kasus ini sangat berat bagi korban.

Ia mengalami trauma mendalam hingga akhirnya memutuskan berhenti kuliah.

Untuk mendapatkan keadilan, ibu korban bahkan mendatangi langsung Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo.

Baca juga: Pura-Pura Cari Barang Bekas, Remaja di Gorontalo Bawa Kabur Tiga Mesin Serut Kayu

Ia menangis histeris lantaran merasa proses hukum berjalan lamban.

Sejak dilaporkan pada akhir Mei, kasus ini tak kunjung selesai meski sudah ditangani Polda Gorontalo.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polisi di Gorontalo yang Diduga Lakukan Persetubuhan dan Pemerasan Segera Jalani Sidang Etik

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!