GORONTALO — Ancaman kejahatan siber kini semakin merajalela dan menyasar seluruh lapisan masyarakat.
Pemerintah memandang literasi digital sebagai senjata utama untuk membentengi warga.
Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo, Trizal Entengo, menyoroti evolusi modus kejahatan ini.
Baca juga: Cara Mudah Laporkan Kekerasan Seksual di Sekolah Lewat WhatsApp dan Situs Resmi Kemenag
Penipu masa kini tidak lagi sekadar menggunakan modus usang seperti berpura-pura meminta pulsa.
Kemajuan kecerdasan buatan turut dimanfaatkan oleh para pelaku untuk memanipulasi realitas visual.
“Apalagi ditambah dengan teknologi kecerdasan buatan yang memungkin foto biasa saja seolah berpelukan, berciuman dan lain-lain. Video yang sebenarnya tidak terjadi oleh AI dibuat seolah-olah nyata terjadi,” Kata Trizal, Sabtu, 25 Juli 2026 kemarin.
Baca juga: Kemenag Bakal Masukkan Materi Edukasi LGBTQ ke dalam Kurikulum Sekolah
Panduan Aman Menangkal Jeratan Penipuan Digital
Langkah pencegahan pertama adalah meningkatkan kewaspadaan terhadap kiriman berkas dari kontak tak dikenal.
Modus peretasan saat ini sering kali bersembunyi di balik lampiran dokumen berekstensi aplikasi.
“Kenali ekstensi atau jenis dokumen yang dikirim. Misalnya ada yang mengirim undangan, kalau sifatnya dokumen biasanya ekstensinya 'pdf' bukan 'apk', kalau 'apk' jangan pernah mencoba membukanya. Segera blokir nomor tersebut,” tegasnya.
Baca juga: Jadwal Timnas Indonesia Vs Kamboja di Piala AFF 2026, Laga Perdana bagi Skuad Garuda
Taktik perlindungan kedua berfokus pada pembatasan interaksi panggilan suara dari pihak asing.
Masyarakat diimbau untuk memaksimalkan fitur penolakan otomatis pada perangkat telepon pintar mereka.
"Kita juga perlu mengaktifkan menolak secara otomatis panggilan dari nomor yang tidak dikenal. Mari kita normalisasi untuk mengirimkan pesan terlebih dahulu kepada orang yang baru pertama kali kita hubungi,” ungkapnya.
Aturan penting terakhir adalah larangan keras untuk membagikan kode otentikasi kepada siapa pun.
Setiap pesan berisi kode sandi rahasia yang tidak pernah diminta harus segera diabaikan sepenuhnya.
“Kalau kita merasa tidak pernah meminta perubahan kata sandi lalu ada pesan permintaan kode otorisasi tidak perlu dilayani. Itu kemungkinan besar penipuan atau percobaan peretasan,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemprov Gorontalo