Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 30 MARET 2026 • 15:35 WIB

Bupati Gorontalo Ingatkan ASN Soal Integritas dan Target Nasional

Bupati Gorontalo Ingatkan ASN Soal Integritas dan Target NasionalBupati Gorontalo, Sofyan Puhi ingatkan integritas ASN saat pimpin apel pagi perdana pasca-lebaran (Humas Pemkab Gorontalo)

GORONTALO – Libur panjang Idulfitri telah usai, kini saatnya jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo kembali tancap gas.

Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, memberikan penekanan khusus terkait kedisiplinan dan profesionalisme pegawai saat memimpin apel kerja perdana pasca-cuti bersama di halaman kantor Bupati, Senin, 30 Maret 2026.

Bukan Sekadar Kehadiran Administratif

Dalam arahannya, Sofyan menegaskan bahwa tuntutan negara terhadap pelayan publik saat ini semakin tinggi. 

Baca juga: Bupati Gorontalo Dorong Kecamatan Bongomeme Jadi Destinasi Kuliner Unggulan

Ia mengingatkan bahwa kehadiran fisik di kantor harus dibarengi dengan kualitas kerja yang nyata.

“Negara membutuhkan kedisiplinan ASN, profesionalisme, serta integritas dalam menjalankan tugas negara. Ini harus menjadi komitmen bersama,” tegas Sofyan.

Ia berharap nilai-nilai kesabaran dan kejujuran yang ditempa selama bulan Ramadan dapat diimplementasikan langsung dalam pelayanan masyarakat. 

Baca juga: Kevin Diks: Sangat Sulit Mengalahkan Kami di Kandang

“Pasca-Ramadan ini harus menjadi energi baru untuk melakukan hal-hal positif dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya menambahkan.

Pengaktifan Kembali Program Unggulan dan Kebijakan WFH

Selain menyoroti kedisiplinan, Bupati juga mengumumkan pengaktifan kembali sejumlah program rutin mingguan yang sempat jeda selama Ramadan. 

Program Navigasi Iman yang dilaksanakan setiap Jumat pagi akan kembali digulirkan untuk memperkuat mentalitas spiritual pegawai.

Baca juga: Final FIFA Series 2026 Timnas Indonesia Vs Bulgaria, John Herdman: Kalau Lambat, Kita Bisa Dihukum

Menariknya, Bupati juga menyinggung soal fleksibilitas kerja. Usai kegiatan keagamaan tersebut, ASN diperkenankan menjalankan tugas dari rumah atau Work From Home (WFH). 

“Setelah kegiatan tersebut, ASN diberikan fleksibilitas untuk bekerja dari rumah (WFH) sambil menunggu regulasi lebih lanjut,” jelasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Bupati Gorontalo Ingatkan ASN Soal Integritas dan Target Nasional

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!