Senin, 29 JUNI 2026 • 10:31 WIB

Cemburu Berujung Penganiayaan di Pohuwato, Pelaku Ditangkap Kurang dari Satu Jam

Author

Ilustrasi tersangka kasus penganiayaan (HO/Husnul Puhi)

GORONTALO — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pohuwato berhasil menggagalkan pelarian seorang pelaku penganiayaan.

Semua berawal dari aduan warga terkait adanya insiden penganiayaan dengan sajam di kawasan Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.

Laporan tersebut diterima polisi pada pukul 23.12 Wita.

Baca juga: Kumpulan Ucapan Hari Anak Nasional 2026 yang Edukatif untuk Media Sosial

Guna mengantisipasi ketegangan susulan, Tim URC bersama satuan Samapta langsung diterjunkan ke lokasi kejadian.

Saat petugas tiba, korban luka parah dilaporkan sudah dilarikan ke RSUD Bumi Panua Pohuwato.

Polisi kemudian langsung memetakan arah pelarian terduga pelaku yang mencoba bersembunyi dari kejaran petugas.

Baca juga: Sejarah Peringatan Hari Anak Nasional Setiap Tanggal 23 Juli

Namun, tidak butuh waktu lama bagi polisi menangkap terduga pelaku. Pukul 00.06 Wita, terduga pelaku berhasil diamankan di Desa Iloheluma, Kecamatan Patilanggio.

“Begitu menerima laporan, personel langsung bergerak ke TKP dan melakukan pengejaran. Pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari satu jam,” ujar Kasat Reskrim Polres Pohuwato, IPTU Renly Turangan.

Terduga pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Pohuwato guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: 5 Ide Kegiatan Kreatif Mengisi Hari Tanpa TV Nasional

Selain menahan pelaku, polisi juga menyisir lokasi penangkapan untuk menemukan senjata tajam yang digunakan.

“Saat ini penyidik masih melengkapi pemeriksaan saksi, visum korban, serta pencarian barang bukti untuk kepentingan penyidikan,” jelas Renly.

Dari hasil interogasi sementara, aksi nekat tersebut diduga kuat dipicu oleh konflik internal keluarga yang dibakar api cemburu.

Hingga saat ini, korban penganiayaan masih mendapatkan penanganan medis intensif dari tim dokter di rumah sakit setempat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan tuntas terhadap setiap laporan masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tutup Renly.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Polres Pohuwato

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU