Minggu, 28 DESEMBER 2025 • 12:27 WIB

Viral Banting Wanita di Salon, Pria di Pohuwato Diringkus Polisi

Author

Pelaku penganiayaan seorang wanita di salah satu salo di Kecamatan Marisa, Pohuwato, saat diamankan polisi (Polres Pohuwato)

GORONTALO – Aksi brutal seorang pria yang menganiaya wanita di salah satu salon di Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, akhirnya berujung di kantor polisi. 

Satuan Reserse Kriminal Polres Pohuwato bergerak cepat mengamankan terduga pelaku penganiayaan pada Sabtu, 27 Desember 2025 malam.

Kasus ini menyita perhatian publik setelah video detik-detik penganiayaan tersebut viral di media sosial. 

Baca juga: Jangan Asal Masuk Keranjang! Ini 7 Urutan Belanja Pangan Agar Tetap Segar dan Aman

Dalam rekaman yang beredar, pelaku terlihat bertindak agresif hingga tega membanting korban ke lantai salon.

Tak terima mendapat perlakuan kasar dan menyakitkan, korban langsung mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan resmi.

Merespons laporan tersebut, aparat kepolisian langsung terjun ke lokasi kejadian untuk mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. 

Baca juga: Suka Menyendiri Bukan Berarti Sedih, Ini 5 Alasan Kenapa 'Me Time' Itu Candu!

Tak butuh waktu lama, terduga pelaku berhasil diamankan dan digelandang ke Mapolres Pohuwato.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas, mengonfirmasi penangkapan tersebut. 

Ia menegaskan bahwa pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: Resolusi 2026 Cuma Jadi Wacana? Cek 6 Blunder Fatal yang Bikin Kamu Gagal Terus

"Termasuk memintai keterangan saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti terkait peristiwa tersebut," jelas Khoirunnas.

Pihak kepolisian menjamin bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur yang berlaku.

Terkait kehebohan yang terjadi di dunia maya akibat video tersebut, Polres Pohuwato mengimbau masyarakat untuk tetap tenang. 

Warga diminta tidak terprovokasi oleh spekulasi liar dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Polres Pohuwato

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU