GORONTALO — Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengungkapkan bahwa dirinya baru saja melakukan kunjungan kerja ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di KPK, Adhan tidak hanya membahas pengawasan terhadap proyek-proyek strategis daerah.
Di sana, ia juga melaporkan dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh salah satu pejabat di Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Gorontalo.
Baca juga: Polisi Butuh 4 Bulan Tangkap Karimu, Residivis Kambuhan yang Resahkan Warga Bone Bolango
Menurut Adhan, pejabat yang dimaksud diduga terlibat dalam pelaksanaan proyek tanpa sepengetahuan kepala dinas.
"Saya sampaikan ke KPK, ada pejabat di Dikes yang nakal. Ada proyek, tapi tidak sepengetahuan kepala dinas,” kata Adhan, Senin, 13 Oktober 2025.
Ia menambahkan, persoalan tersebut kini sedang dalam penelusuran oleh Inspektorat Kota Gorontalo.
Baca juga: Polisi Tangkap Lima Pelaku Ilegal Fishing di Danau Limboto, Tiga Kapal Disita
Adhan telah menginstruksikan Inspektur Kota, Taufik Dunggio untuk menelusuri keterlibatan pihak-pihak terkait, termasuk vendor yang mengerjakan proyek tersebut.
Selain melibatkan inspektorat, Adhan juga telah mengambil langkah tegas dengan memindahkan pejabat bersangkutan dari posisinya di Dinas Kesehatan.
“Dia sudah di Bagian Umum, saya pindah tugaskan,” tegasnya.
Baca juga: Te Karimu Akhirnya Ditangkap, Penangkapan Berlangsung Dramatis
Adhan menegaskan bahwa dirinya tidak akan mentolerir praktik-praktik yang melanggar aturan di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
Ia berkomitmen untuk menegakkan integritas aparatur dan memastikan seluruh proyek pemerintah berjalan sesuai ketentuan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Gorontalo dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
"Saya tidak akan main-main dengan oknum pejabat yang bekerja tak sesuai aturan,” tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkot Gorontalo