GORONTALO - Di sela-sela demo penolakan tunjangan DPR di Gorontalo, mahasiswa hingga pengemudi ojek online (ojol) berdoa untuk Affan Kurniawan. Affan adalah pengemudi ojek online (ojol) yang tewas terlindas mobil rantis Brimob saat aksi di Jakarta, Kamis malam, 28 Agustus 2025 kemarin.
Aksi mengirim doa untuk Affan sempat menghentikan demo sejenak. Massa aksi secara serentak mengheningkan cipta untuk Affan.
"Ini sebagai bentuk solidaritas kita," kata salah satu orator.
Baca juga: Mahasiswa hingga Ojol di Gorontalo ke Rudis Gubernur, Minta Kapolda Hadir
Usai mengheningkan cipta demo berlanjut. Mahasiswa hingga ojo kemudian bergerak menuju rumah dinas Gubernur Gorontalo.
Setibanya di sana, massa aksi menuntut Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, dan Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo menemui mereka.
Perwakilan driver ojol, Iwan Abdul Latief juga ikut menyuarakan aspirasinya.
Baca juga: Tolak Kenaikan Tunjangan DPR, Demo Mahasiswa di Gorontalo Dijaga Ketat Polisi
Menurut Iwan, apa yang menimpa Affan adalah bukti kegagalan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo membina anggotanya.
Polisi yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat malah melakukan kekerasan yang berujung hilangnya nyawa manusia.
Oleh sebab itu, Iwan menuntut Jenderal Listyo dicopot dari jabatannya.
"Korban berjatuhan. Ini jelas mencederai demokrasi," kata Iwan dalam orasinya.
Empat Tuntutan Massa Aksi
Pertama, mereka mendesak DPRD Gorontalo benar-benar menjadi corong aspirasi rakyat dengan menolak seluruh bentuk privilese serta tunjangan berlebihan anggota DPR RI, terutama tunjangan perumahan.
Massa juga menuntut proses legislasi dilakukan secara transparan, partisipatif, dan berpihak kepada masyarakat.
Kedua, DPRD Gorontalo diminta segera menyatakan sikap resmi untuk menolak wacana kenaikan tunjangan DPR RI.
Ketiga, mahasiswa menuntut DPRD memaparkan perkembangan kerja Panitia Khusus (Pansus) dalam forum sidang rakyat yang rencananya akan digelar di Universitas Negeri Gorontalo.
Keempat, DPRD Gorontalo diingatkan agar memperkuat fungsi pengawasan, khususnya menyangkut isu lingkungan, eksploitasi sumber daya alam, hingga praktik ilegal di kawasan perairan konservasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berbagai Sumber