GORONTALO – Urusan air bersih bukan sekadar perkara melepas dahaga, melainkan fondasi utama bagi kesehatan masyarakat.
Menyadari hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Perumda Tirta Limutu turun langsung ke sumber mata air di Desa Momala, Kecamatan Dungaliyo, Selasa, 3 Februari 2026 kemarin.
Langkah jemput bola ini merupakan bagian dari misi pemerintah daerah dalam mengintervensi pencegahan serta penurunan angka stunting.
Baca juga: Revitalisasi Sport Center Limboto: Misi Gusnar Ismail Menuju PENAS XVII
Air bersih yang layak konsumsi diyakini menjadi kunci utama dalam memperbaiki kualitas hidup dan kesehatan balita di wilayah tersebut.
“Berdasarkan kondisi riil di lapangan, hasil peninjauan ini akan kami tindaklanjuti melalui pembahasan dan analisis teknis untuk menentukan langkah penanganan yang tepat,” kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo, Risman K. Umar.
Risman menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan respons terhadap aspirasi masyarakat yang menginginkan pengembangan sumber mata air sebagai prioritas.
Program ini nantinya akan diusulkan secara berjenjang ke pemerintah pusat maupun provinsi sebagai bagian dari strategi nasional penanganan stunting.
Secara teknis, Perumda Tirta Limutu saat ini tengah fokus mengukur debit air.
Hal ini krusial untuk menjamin bahwa kapasitas air yang ada mampu melayani kebutuhan masyarakat Desa Momala dalam jangka waktu yang panjang.
Baca juga: Dukung Agromaritim, Menhub Pastikan Rute Tol Laut Ternak Gorontalo Tetap Berlanjut
“Jika debit air memenuhi, pengembangan sistem penyediaan air bersih akan segera direncanakan agar masyarakat Desa Momala dapat terlayani,” jelas Direktur Perumda Tirta Limutu, Tomy Hendra Said.
Apresiasi mendalam datang dari Pemerintah Desa Momala. Kepala Desa Momala, Farid Kiba, berharap gerak cepat ini membuahkan hasil hingga ke tingkat kementerian agar infrastruktur yang dibutuhkan segera terealisasi.
“Air bersih adalah kebutuhan dasar masyarakat. Harapannya sumber mata air ini dapat terakomodir melalui dukungan pemerintah daerah dan kementerian terkait,” pungkas Farid.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkab Gorontalo