Bapenda catat realisasi PAD Kabupaten Gorontalo tahun 2025 meningkat (Indozone Gorontalo)
GORONTALO – Pemdapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Gorontalo mencatatkan performa gemilang sepanjang tahun 2025.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaporkan bahwa realisasi PAD mencapai Rp189,9 miliar, berhasil melampaui target yang ditetapkan.
Angka ini menunjukkan tren positif dengan kenaikan sekitar Rp20 miliar dibandingkan capaian tahun 2024 yang berada di angka Rp164,7 miliar.
Baca juga: 89 Kekerasan terhadap Jurnalis Terjadi Sepanjang 2025, Pelaku Paling Banyak dari Polisi
"Secara akumulatif, kinerja Bapenda tahun ini mencapai 101,40 persen dari target sebesar Rp187 miliar," kata Kabid Pajak dan Retribusi Bapenda Kabupaten Gorontalo, Zulkifli saat diwawancarai.
Zulkifli mengungkapkan bahwa Pajak Daerah menjadi penyumbang paling progresif.
Sektor ini berhasil meraup Rp67,9 miliar, melampaui target Rp65 miliar. Lonjakan ini sangat signifikan jika dibandingkan tahun lalu yang hanya menyentuh Rp33 miliar.
Baca juga: Lagu Daerah Gorontalo yang Wajib Dikenal Generasi Muda, Lengkap dengan Liriknya
"Peningkatan tajam ini dipicu oleh adanya pengelolaan jenis pajak baru, yaitu opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Sebelumnya jenis pajak ini tidak ada," jelas Zulkifli saat diwawancarai.
Selain pajak, sektor Retribusi Daerah juga mencatatkan pertumbuhan meski tipis, yakni sebesar Rp111 miliar dari tahun sebelumnya Rp109 miliar. Secara persentase, capaian retribusi menyentuh angka 96,3 persen.
Namun, terdapat penurunan pada dua sektor lainnya.
Pertama, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dengan realisasi Rp3,8 miliar, turun dari tahun lalu Rp4,1 miliar.
Baca juga: Kabupaten Gorontalo Raih Predikat UHC Utama, Jamin Kesehatan Seluruh Warga
"Penurunan ini diakibatkan penurunan oleh laba penyertaan modal di BUMD," ungkap Zulkifli.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Wawancara