Warga Manado ketahuan nyolong di Mall Gorontalo dan kini sudah jadi tersangka (Ilustrasi/Istimewa)
GORONTALO - Seorang pria berinisial RM (45) asal Kecamatan Singkil, Kota Manado harus berurusan dengan polisi.
RM harus berurusan dengan polisi gara-gara aksinya mencuri di sebuah toko aksesori di City Mall Gorontalo terbongkar.
Pada Jumat, 4 Juli 2025 kemarin, RM terlihat mondar-mandir di dalam toko sambil membawa tas.
Gerak-geriknya yang mencurigakan membuat karyawan waspada. Mereka pun segera mengecek rekaman CCTV.
Setelah dicek, ternyata benar saja! Dalam rekaman CCTV, terlihat jelas RM mengambil beberapa aksesori berupa gelang, kalung, dan sebuah tas.
"Dia datang ke toko sambil berpura pura melihat barang lalu mengambil yang dipajang pada etalase," kata Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Akmal Novian Reza.
Baca juga: Dua Pemuda di Gorontalo Diciduk karena Ganja, Polisi Buru Pemasok Utamanya
Saat hendak meninggalkan toko, RM langsung diamankan oleh pihak keamanan dan polisi dari Polsek Kota Timur.
Setelah diinterogasi, RM mengaku sudah pernah mencuri di toko yang sama pada 17 Juni 2025.
Modusnya pun serupa: berpura-pura melihat barang, lalu mengambil aksesori dari etalase.
Baca juga: Pemuda di Gorontalo Curi Motor Teman Sendiri, Lalu Dijual Seharga Hp Android
Dari tangan RM, polisi menyita barang bukti mencakup 109 buah aksesori (gelang dan kalung titanium), dan 1 tas ransel warna hitam.
Polisi juga menyita rekaman CCTV yang memperkuat bukti pencurian RM.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Polrestagorontalokota.com