Ilustrasi efisiensi anggaran (Istimewa)
GORONTALO - Kota Gorontalo baru saja mencatat sejarah. Pemerintah kota ini jadi yang pertama di Indonesia membentuk satuan tugas khusus untuk urusan efisiensi dalam birokrasi. Namanya Satgas Efisiensi.
Langkah ini diambil sebagai respons cepat atas Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Satgas ini resmi dibentuk lewat Surat Keputusan Wali Kota Nomor 252/4/VII/2025, dan mulai aktif bekerja sejak Juli 2025.
Baca juga: Pengemis 'Sultan' di Gorontalo Diamankan Satpol PP, Uang Rp5,7 Juta Hasil Ngemis Sebulan Juga Disita
Tugas mereka? Mulai dari menyusun peta jalan efisiensi lintas sektor, mengaudit belanja dan program, sampai membangun pola kerja birokrasi yang lebih hemat, tepat sasaran, dan tentunya berintegritas.
Walikota Gorontalo, Adhan Dambea, menekankan bahwa pembentukan Satgas ini bukan sekadar urusan administratif, tapi bagian dari upaya serius membangun mentalitas baru di tubuh birokrasi.
“Efisiensi bukan hanya soal pemangkasan, tapi tentang etos melayani. Dalam tradisi Gorontalo, kita diajarkan hidup mola’ilo, membelanjakan sebagian dan menyimpan sebagian, demi keberlanjutan,” tegas Adhan.
Baca juga: Walikota Gorontalo Turunkan Pajak Usaha Walet, Ini 5 Hal yang Perlu Dicatat
Tak cuma itu, Adhan juga menyoroti pentingnya nilai motulidu atau lurus dalam kata, tindakan, dan prinsip mo bu’ade atau bubu’ade yang artinya saling terbuka.
Menurutnya, itu semua adalah dasar dari kejujuran dan transparansi yang seharusnya hidup dalam birokrasi.
"Itu harus jadi semangat kerja kita semua," ujarnya.
Yang ditunjuk memimpin Satgas ini adalah Kepala Badan Keuangan Daerah, Nuryanto. Tim ini diperkuat oleh perwakilan dari berbagai lembaga, mulai dari Bapppeda, Inspektorat, Bagian Organisasi, sampai akademisi dan tokoh masyarakat.
Mendapat tugas ini, Nuryanto bilang satgas ini bukan cuma alat teknis semata, tapi ruang konsolidasi untuk gerakan perubahan yang nyata.
“Kami ingin efisiensi tidak hanya terjadi di atas kertas, tetapi menjadi bagian dari perilaku ASN sehari-hari, yang hemat, akuntabel, dan bertanggung jawab secara sosial," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkot Gorontalo