Ilustrasi tersangka kasus kekerasan seksual anak di bawah umur di Gorontalo (HO/Husnul Puhi)
GORONTALO – Polda Gorontalo menutup lembaran tahun 2025 dengan catatan kinerja yang positif dalam aspek penegakan hukum.
Dalam agenda rilis akhir tahun yang digelar Selasa, 30 Desember 2025) kemarin, terungkap bahwa tren kejahatan secara umum mengalami penurunan, sementara kemampuan penyelesaian perkara justru meningkat tajam.
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo, memaparkan data statistik yang menunjukkan situasi keamanan di Provinsi Gorontalo semakin kondusif.
Baca juga: BMKG: Cuaca Gorontalo di Awal Tahun 2026 Berpotensi Hujan Sedang, Sejumlah Wilayah Juga Sama
Sepanjang tahun 2025, aparat kepolisian menangani total 3.202 kasus. Angka ini menyusut sebanyak 115 kasus atau setara dengan 3,47 persen jika disandingkan dengan data tahun 2024 yang mencapai 3.317 kasus.
Sorotan utama dalam evaluasi tahun ini terletak pada produktivitas penyidik. Polda Gorontalo sukses menyelesaikan 2.261 perkara sepanjang 2025.
Jumlah ini melonjak signifikan sebesar 20,85 perse (bertambah 390 kasus) dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya menuntaskan 1.871 kasus.
Baca juga: Maklumat Kapolres Gorontalo Sambut 2026: Isi dengan Ibadah, Stop Miras dan Petasan
Secara persentase, crime clearance atau tingkat penyelesaian tindak pidana naik dari level 56 persen di tahun 2024 menjadi 71 persen di tahun 2025.
"Ini menunjukkan peningkatan efektivitas penegakan hukum dan kinerja penyidik Polda Gorontalo," ujar Widodo.
Di sisi lain, data crime clock atau selang waktu terjadinya tindak kejahatan tercatat mengalami percepatan, dari yang sebelumnya setiap 2 jam 38 menit 53 detik (2024) menjadi 2 jam 30 menit 12 detik (2025).
Baca juga: Jelang Tahun Baru, Ratusan Botol Miras di Kabupaten Gorontalo Disita Polisi
Sementara itu, risiko penduduk terkena kejahatan menurun, dengan jumlah korban tercatat 271 orang, berkurang 10 jiwa dari tahun lalu.
Meskipun tren global menurun, jenis kejahatan konvensional masih mendominasi laporan kepolisian. Berikut adalah rincian lima kasus teratas yang paling banyak terjadi.
Untuk kategori kejahatan transnasional dan kekayaan negara, kasus narkotika tercatat sebanyak 129 kasus, disusul pertambangan ilegal 17 kasus, dan tindak pidana korupsi sebanyak 11 kasus.
"Penganiayaan, KDRT, dan kejahatan terhadap anak tetap menjadi fokus utama kami ke depan," pungkas Widodo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Rilis, Berinti.id