GORONTALO – Perjuangan para atlet asal Peovinsi Gorontalo yang berlaga di ajang SEA Games 2025 Thailand mendapat apresiasi manis dari pemerintah daerah.
Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka mengharumkan nama bangsa, Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi mengucurkan bonus puluhan juta rupiah.
Penyerahan penghargaan ini dilakukan dalam suasana hangat pada acara ramah tamah yang digelar di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Senin, 29 Desember 2025.
Baca juga: Anggaran Perjalanan Dinas ASN Kota Gorontalo 2026 Dipusatkan Satu Pintu
Dalam rinciannya, apresiasi tertinggi diberikan kepada Silvana Lamanda, atlet cabang olahraga Taekwondo yang sukses menyabet medali perunggu. Silvana menerima uang tunai sebesar Rp50 juta.
Sementara itu, dari cabang Sepak Takraw, atlet andalan Jelki Ladada beserta sang pelatih, Januar Budiman Lahay, masing-masing menerima apresiasi sebesar Rp35 juta.
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menegaskan bahwa bonus ini bukan sekadar hadiah, melainkan stimulus agar gairah kompetisi di Gorontalo semakin menyala.
Baca juga: Rapor Kinerja Kantor Bahasa Gorontalo 2025: Lampaui Target, Realisasi Anggaran 98 Persen
“Mudah-mudahan ini menjadi motivasi bagi cabang olahraga lain untuk terus berprestasi sehingga bisa kembali menyumbangkan prestasi tingkat nasional bahkan Sea Games,” ungkap Gusnar.
Lebih lanjut, Gusnar menyatakan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk mendukung ekosistem olahraga.
Ia memiliki visi agar atlet-atlet Gorontalo tidak hanya berhenti di level Asia Tenggara, tetapi mampu menembus panggung yang lebih besar.
Baca juga: Sah! Provinsi Gorontalo Kini Punya Perda Kepemudaan
“Saya berharap mudah-mudahan atlet Gorontalo terpanggil lagi untuk ajang Asian Games yang akan datang,” tambahnya.
Sambutan positif datang dari pihak atlet. Januar Budiman Lahay, yang mewakili kontingen, mengaku terharu dengan perhatian yang diberikan oleh pemerintah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemprov Gorontalo