Kapolres Gorontalo, Ki Ide Bagus Tri (Indozone Gorontalo)
GORONTALO – Menjelang detik-detik pergantian tahun 2025 menuju 2026, Polres Gorontalo mengeluarkan maklumat tegas.
Kapolres Gorontalo, AKBP Ki Ide Bagus Tri, meminta masyarakat untuk menahan diri dari euforia berlebihan dan menggantinya dengan refleksi diri.
Salah satu poin penting dalam imbauan tahun ini adalah larangan menyalakan kembang api dan petasan.
Baca juga: Jelang Tahun Baru, Ratusan Botol Miras di Kabupaten Gorontalo Disita Polisi
Hal ini bukan tanpa alasan. Selain berbahaya, larangan ini merupakan bentuk solidaritas kemanusiaan.
Ki Ide Bagus menekankan pentingnya rasa empati terhadap saudara-saudara sebangsa yang sedang tertimpa musibah bencana alam di wilayah Sumatra.
Ia juga menekankan agar momen pergantian tahun diisi dengan kesederhanaan dan aktivitas religius.
Baca juga: Tahun Baru Anti-Burnout! 5 Kebiasaan Kecil Ini Bikin Hidupmu di 2026 Jauh Lebih Waras dan Bahagia
“Pada moment ini, kami mengajak seluruh warga untuk merayakan malam pergantian tahun dengan kegiatan yang positif, seperti doa bersama atau berkumpul dengan keluarga di rumah, hindari euforia berlebihan yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas,” ujar Ki Ide Bagus, Selasa, 30 Desember 2025.
Selain petasan, polisi juga memberikan atensi khusus pada penyakit masyarakat.
Pesta minuman keras (miras), penyalahgunaan narkoba, hingga hiburan malam yang berpotensi memicu kriminalitas dilarang keras.
Baca juga: Riset Aglomerasi: Kapasitas Kota Gorontalo Sudah Mentok, Perluasan Wilayah Jadi Solusi
Di jalan raya, polisi tidak akan menoleransi aksi konvoi, ugal-ugalan, balap liar, serta penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan publik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Polres Gorontalo