GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo resmi menetapkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (27/04/2026).
Penetapan ini menjadi dokumen penting bagi pemerintah daerah dalam mengevaluasi capaian kinerja sepanjang tahun lalu.
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, Sekretaris Daerah, jajaran pimpinan OPD, serta para camat.
Baca juga: BMKG: Provinsi Gorontalo Masuk Daftar Potensi Hujan Sepekan ke Depan 28 April - 4 Mei 2026
Agenda ini menjadi momentum bagi eksekutif untuk mendengarkan langsung poin-poin evaluasi dari pihak legislatif.
Fokus pada Pendapatan dan Pembiayaan
Dalam keterangannya usai paripurna, Sofyan menjelaskan bahwa pembahasan LKPJ mencakup tiga instrumen utama keuangan daerah, yakni sektor pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah.
Meskipun secara administratif LKPJ telah disetujui, ia mengakui adanya sejumlah catatan strategis yang harus segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
Baca juga: Inspirasi Ucapan May Day: Berikan Apresiasi untuk Para Pekerja Keras
Evaluasi Pendidikan dan Kemiskinan
Salah satu aspek yang paling disoroti dalam LKPJ 2025 adalah sektor pendidikan.
Sofyan mengungkapkan bahwa rata-rata lama sekolah (RLS) di Kabupaten Gorontalo masih perlu dipacu lebih keras karena belum memenuhi standar nasional.
“Salah satunya di sektor pendidikan. Rata-rata lama sekolah masih berada pada kisaran 7–8 tahun, atau setara kelas 2 SMP, dan masih di bawah rata-rata nasional,” ungkap Sofyan.
Baca juga: Dinkes Gorontalo: 83 Kasus HIV-AIDS Ditemukan di Awal 2026, Terbanyak di Kota Gorontalo
Selain pendidikan, pemerintah daerah juga mencatat evaluasi pada sektor lainnya, antara lain:
Penurunan Kemiskinan
Meskipun menunjukkan tren perubahan positif, angka kemiskinan diminta untuk terus ditekan agar semakin mendekati rata-rata nasional.
Tingkat Pengangguran
Masih tingginya pengangguran terbuka di wilayah Kabupaten Gorontalo menjadi perhatian serius untuk segera dicarikan solusi lapangan kerja.
Kemampuan Fiskal
Hambatan pada sektor infrastruktur diakui masih terjadi akibat keterbatasan anggaran daerah.
“Kemudian pembangunan infrastruktur, karena kemampuan fiskal daerah belum sepenuhnya optimal untuk mendukung percepatan,” ujar Sofyan.
Bahan Evaluasi Kebijakan Mendatang
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Sofyan menegaskan bahwa poin-poin strategis dalam LKPJ akan menjadi kompas dalam merumuskan kebijakan di masa depan.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk menjadikan kritik dan masukan dewan sebagai bahan perbaikan performa birokrasi.
“Masukan ini penting untuk perbaikan kinerja kita ke depan,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkab Gorontalo