GORONTALO — Pemerintah Kabupaten Gorontalo kini tengah menghadapi tantangan serius di sektor kesehatan masyarakat.
Lonjakan temuan kasus tuberkulosis (TBC) yang cukup tinggi di wilayah tersebut memaksa pemerintah daerah mengambil tindakan darurat.
Langkah taktis yang diambil adalah dengan mempercepat penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) yang melibatkan berbagai sektor.
Baca juga: Tokcer! Sitti Magfirah Makmur Menang Telak Lawan UMGO di PTUN Gorontalo
Komitmen besar ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor Penanggulangan TBC di Grand Bukit Proja, Desa Pone, Kecamatan Limboto Barat pada Jumat, 12 Juni 2026.
Berdasarkan data resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, penyebaran penyakit menular ini sudah mencapai angka yang mengkhawatirkan.
Hingga tahun 2026, tercatat sebanyak 658 kasus TBC telah ditemukan melalui jaringan puskesmas serta fasilitas pelayanan kesehatan setempat.
Baca juga: Survei Gallup 2025: Mengintip Tingkat Kemarahan Kolektif Warga Indonesia di Level ASEAN
Menyikapi situasi tersebut, Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi menegaskan bahwa agenda ini tidak boleh menjadi formalitas belaka.
Ia menuntut adanya pergerakan riil di lapangan yang dampaknya bisa langsung dirasakan oleh warga.
“Kita ingin rencana aksi ini menjadi instrumen kerja yang jelas, terukur, dan mampu menjawab tantangan penanggulangan TBC. Hasilnya harus dievaluasi dari tahun ke tahun,” ujar Sofyan.
Baca juga: Timnas Indonesia U-19 Gugur Dramatis di Semifinal, Australia Melaju ke Final Piala AFF U-19
Sofyan menambahkan bahwa keberhasilan agenda ini sangat bergantung pada sinergi total dari seluruh elemen.
Mulai dari tenaga medis, aparatur desa, organisasi kemasyarakatan, hingga pihak keluarga pasien wajib bergerak bersama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkab Gorontalo