GORONTALO — Pemerintah Kabupaten Gorontalo kini tengah bersiap mengambil langkah besar dalam memperkokoh arah kebijakan daerahnya.
Lewat pemanfaatan data yang valid dan komprehensif, pemerintah daerah berkomitmen melahirkan program pembangunan yang jauh lebih efektif.
Langkah taktis ini diwujudkan melalui dukungan penuh terhadap agenda nasional Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang dijadwalkan bergulir dari tanggal 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 mendatang.
Baca juga: Seru! Lorong Vegas Tayango Gorontalo Bakal Gelar Konvoi Menyambut Piala Dunia 2026
Melalui basis data yang kuat ini, Kabupaten Gorontalo diharapkan memiliki fondasi kokoh untuk merancang masa depan ekonomi daerah secara terukur.
Dimulainya momentum krusial ini ditandai dengan pencanangan sekaligus pelepasan ratusan petugas lapangan oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, di Hotel Amaris Gorontalo pada Rabu, 10 Juni 2026.
Dalam pandangannya, data statistik memegang peranan yang sangat vital sebagai kompas utama pembangunan daerah.
Baca juga: Ole Romeny Kecanduan Cetak Gol untuk Timnas Indonesia
“Sensus Ekonomi 2026 akan memberikan gambaran nyata tentang kondisi perekonomian daerah. Data yang dihasilkan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih terarah, efektif, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Keberadaan data ini nantinya akan digunakan untuk membedah potensi sektor-sektor unggulan, membaca peluang pasar yang baru, sekaligus memetakan setiap kendala yang dihadapi para pelaku usaha di lapangan.
Oleh karena itu, kesuksesan agenda ini memerlukan keterlibatan aktif dari seluruh elemen warga dan dunia usaha.
Baca juga: Timnas Indonesia Tekuk Mozambik, Ole Romeny Jadi Pahlawan Kemenangan
Bupati juga menitipkan pesan mendalam bahwa kejujuran dalam memberikan informasi kepada petugas menjadi pilar penentu dari kualitas kebijakan yang akan diambil nantinya.
“Data yang baik akan melahirkan kebijakan yang baik. Partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan sensus ini demi mendukung pembangunan Kabupaten Gorontalo ke depan,” katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkab Gorontalo