Sejarah Hari Buruh Internasional atau mayday (Indozone Gorontalo)
GORONTALO — Setiap tanggal 1 Mei, jutaan pasang mata di seluruh dunia tertuju pada satu momentum besar yakni Hari Buruh Internasional atau May Day.
Namun, di balik seremonial dan aksi massa yang terjadi setiap tahun, tersimpan lembaran sejarah kelam sekaligus heroik tentang bagaimana standar 8 jam kerja yang kita nikmati hari ini lahir dari tumpah darah dan air mata.
Akar dari Hari Buruh Internasional bermula pada akhir abad ke-19 di Amerika Serikat.
Baca juga: Mengenal Asal Usul Hari Jazz Internasional dan Peran Penting UNESCO
Kala itu, kondisi kerja sangat memprihatinkan. Para buruh dipaksa bekerja antara 10 hingga 16 jam sehari dalam lingkungan yang tidak sehat dan berbahaya.
Puncaknya terjadi pada 1 Mei 1886, ketika sekitar 400.000 buruh di berbagai penjuru AS melakukan mogok kerja massal untuk menuntut pengurangan jam kerja.
Di Chicago, aksi ini berujung pada peristiwa berdarah yang dikenal sebagai tragedi Haymarket pada 4 Mei 1886.
Baca juga: Hati-Hati, 3 Kebiasaan Harian Ini Tanpa Disadari Bisa Mengikis Ketajaman Otak Anda
Sebuah bom meledak di tengah aksi, memicu kerusuhan yang menewaskan sejumlah warga dan petugas kepolisian.
Peristiwa ini menjadi simbol perlawanan kaum pekerja melawan ketidakadilan sistemik.
Tuntutan delapan jam kerja bukan sekadar angka acak. Gerakan ini didasari oleh slogan populer dari Robert Owen, seorang aktivis sosial asal Inggris: Eight hours labor, Eight hours recreation, Eight hours rest (8 jam kerja, 8 jam rekreasi, 8 jam istirahat).
Baca juga: Lonjakan Drastis Situs Komersial Eksploitasi Anak di Tahun 2025
Filosofi ini menekankan bahwa manusia bukanlah mesin. Hak atas waktu istirahat dan waktu untuk kehidupan pribadi adalah fondasi dari martabat seorang pekerja.
Perjuangan ini akhirnya mendapatkan pengakuan internasional ketika Konferensi Buruh Internasional pertama di Washington pada tahun 1919 mengadopsi Konvensi Jam Kerja (Industri).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berbagai Sumber