Selasa, 02 DESEMBER 2025 • 07:43 WIB

Wali Kota Gorontalo ke Nakes: Jangan Tanya KTP Dulu Baru Layani Pasien

Author

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea (Humas Pemkot Gorontalo)

GORONTALO – Praktik birokrasi kaku di fasilitas kesehatan (Faskes) yang mendahulukan administrasi ketimbang keselamatan nyawa pasien menjadi sorotan tajam Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.

Merespons kasus kematian warga akibat keterlambatan penanganan medis, Adhan mengeluarkan ultimatum keras bagi seluruh tenaga kesehatan (Nakes) di wilayahnya. 

Ia menegaskan bahwa dalam situasi gawat darurat, prosedur administrasi tidak boleh menjadi penghalang tindakan medis.

Baca juga: Ratusan ASN Kota Gorontalo Kedapatan Bolos Kerja, Langsung dapat SP1

Instruksi ini sejalan dengan kebijakan pusat yang menekankan aspek kemanusiaan di atas formalitas dokumen.

"Layani dulu, baru tanya administrasi. Ini juga sesuai arahan Pak Menkes (Menteri Kesehatan) terhitung mulai 1 Desember 2024," tegas Adhan.

Prioritas Keselamatan di Atas Kertas

Menurut Adhan, mendahulukan penanganan medis adalah kewajiban mutlak. 

Baca juga: Parkir Berlangganan di Kota Gorontalo Mulai Disosialisasikan: Bayar Rp100 Ribu, Bebas Parkir Setahun

Stabilisasi kondisi pasien harus menjadi langkah pertama sebelum staf medis menanyakan kelengkapan berkas. 

Hal ini bukan hanya soal empati, melainkan amanat Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit serta kode etik kedokteran.

Ia menekankan bahwa urusan administratif, seperti pendataan atau pembayaran, dapat diselesaikan menyusul oleh pihak keluarga setelah pertolongan pertama. 

"Jangan ada lagi yang tanya KTP dulu, baru dilayani," pungkasnya.

Pemerintah Kota Gorontalo memastikan akan mengawasi implementasi instruksi ini dengan ketat. 

Wali Kota memperingatkan adanya konsekuensi serius bagi Faskes atau Nakes yang masih nekat mengabaikan nyawa pasien demi prosedur administrasi semata.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkot Gorontalo

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU