Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 27 NOVEMBER 2025 • 13:45 WIB

Ratusan ASN Kota Gorontalo Kedapatan Bolos Kerja, Langsung dapat SP1

Ratusan ASN Kota Gorontalo Kedapatan Bolos Kerja, Langsung dapat SP1Ratusan ASN di Kota Gorontalo kedapatan bolos kerja (Humas Pemkot Gorontalo)

GORONTALO – Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo kembali menjadi sorotan tajam. 

Dalam aksi penertiban mendadak, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea mendapati ratusan kursi kosong di jam kerja.

Dari hasil nspeksi mendadak (Sidak) yang menyasar empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini didapati sebanyak 118 ASN tidak berada di tempat. 

Baca juga: Yang Janggal di Balik Pemecatan Dosen UMGO, Bisa Jadi Catatan PP Muhammadiyah

Absensi terparah ditemukan pada dua sektor krusial. Dinas Kesehatan mencatatkan 68 pegawai yang 'menghilang', disusul oleh Dinas Pendidikan dengan sekitar 50 pegawai yang absen tanpa keterangan jelas.

Temuan di lapangan menunjukkan mayoritas pegawai tersebut meninggalkan meja kerja tanpa mengantongi surat izin resmi. 

Adhan menegaskan bahwa ketidakhadiran tanpa administrasi yang sah tidak akan ditoleransi.

Baca juga: Ribut-Ribut Medali GHM Berujung Penonaktifan Kadis

"Saya tidak pernah melarang pegawai keluar. Urusan pribadi silakan, tapi harus ada surat izin. Ini yang sering diabaikan,” tegas Adhan.

Sanksi tegas pun langsung dijatuhkan. Para pegawai yang kedapatan membolos wajib menghadap dan mengikuti apel khusus di Kantor Wali Kota pada Kamis pagi, 27 November 2025. 

Tak hanya itu, mereka juga dipastikan akan menerima Surat Peringatan 1 (SP1).

Adhan mengingatkan bahwa prosedur izin keluar kantor bukanlah birokrasi yang rumit, melainkan mekanisme kontrol agar pimpinan OPD mengetahui keberadaan stafnya. 

Ia bahkan tak segan mengerahkan Satpol PP untuk menjemput paksa pegawai yang melanggar aturan ini di masa mendatang.

“Kalau ada yang keluar tanpa izin, saya suruh turun sama Satpol PP untuk dirazia. Kita datangi semua OPD supaya aturan ini tidak dilupakan,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkot Gorontalo

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Ratusan ASN Kota Gorontalo Kedapatan Bolos Kerja, Langsung dapat SP1

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!