Jumat, 24 OKTOBER 2025 • 08:59 WIB

Ultimatum Rektor UMGO: Dosen hingga Mahasiswa yang Dukung Sitti Magfirah Bakal Kena Sanksi

Author

Universitas Muhammadiyah Gorontalo pecat dosen bermasalah secara tidak hormat (Indozone Gorontalo)

GORONTALO – Rektor Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO), Adlbdul Kadim Masaong ultimatum dosen dan tenaga pendidiknya dikampus.

Siapa saja yang mendukung Sitti Magfirah Makmur bakal diberi sanksi tegas.

Hal itu disampaikan Kadim dalam konferensi pers pada Selasa, 21 Oktober 2025 kemarin.

Baca juga: Kuasa Hukum Kuliti SK Pemberhentian Sementara Sitti Magfirah dari UMGO: Ini Sewenang-wenang

Dalam keterangannya, Kadim telah menugaskan Wakil Rektor II dan bagian SDM untuk mengidentifikasi tindakan pimpinan, dosen, dan tendik yang mendukung Sitti Magfirah.

Hasil identifikasi itu nantinya akan dijadikan dasar pemberian sanksi.

Bukan hanya dosen dan tenaga pendidik saja, mahasiswa pun yang kedapatan mendukung Sitti Magfirah juga akan diberikan sanksi tegas.

Baca juga: Gandeng Kuasa Hukum, Sitti Magfirah Makmur Melawan Usai Dipecat UMGO

"Kepada bapak dan ibu pimpinan, dosen dan Tendik, serta mahasiswa yang memberikan informasi yang proporsional kepada Ibu Magfirah Makmur dan mendukung tindakannya, rektor menugaskan wakil rektor Il dan bagian SDM untuk mengidentifikasi dan melaporkan kepada rektor," kata Kadim.

"Hasil identifikasi tersebut dijadikan sebagai dasar untuk memberikan sanksi sesuai tingkat pelanggarannya," sambungnya.

Podcast Berujung Pemecatan

Kisruh UMGO dan Siti Magfirah bermula dari sebuah podcast tentang mahasiswa yang diduga kesurupan.

Baca juga: Pimpinan Kampus hingga KOKAM Dampingi Rektor UMGO Umumkan Pemecatan Dosen

Dalam podcast tersebut, mahasiswa berinisial H itu menceritakan perundungan yang dialaminya kepada Sitti Magfirah.

Ia dirundung setelah aksinya itu disebut pihak kampus hanya sebatas iseng. Ia juga menceritakan tekanan yang ia hadapi di asrama mahasiswa.

Fatalnya lagi, ia juga membocorkan hasil pemeriksaan etik dalam podcast tersebut.

Baik H maupun Sitti Magfirah akhirnya dijatuhi sanksi. Menurut pihak kampus, konten tersebut mengandung narasi negatif yang menjatuhkan citra kampus.

H diberi sanksi tegas tertulis sementara Sitti Magfirah yang semua hanya dinonaktifkan sementara harus dipecat secara tidak hormat.

Tak cuma dipecat, Sitti juga diwajibkan mengembalikan uang kampus yang membiayai studi S3 di Malaysia.

"Mengembalikan semua uang bantuan studi yang diberikan oleh UMGO paling lambat satu bulan setelah diberhentikan tidak hormat sebagai dosen tetap," pungkas Kadim.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU