Dua anggota KOKAM kawal Rektor UMGO umumkan pemecatan dosennya (Indozone Gorontalo)
GORONTALO — Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) resmi memecat salah satu dosennya, Sitti Magfirah Makmur, pada Selasa, 21 Oktober 2025.
Pemecatan ini merupakan buntut dari podcast Sitti Magfirah bersama mahasiswanya berinisial H yang sempat menuai kontroversi.
Rektor UMGO, Abdul Kadim Masaong, menegaskan bahwa podcast tersebut telah menyudutkan institusi kampus.
Baca juga: Dosen Universitas Muhammadiyah Gorontalo Dipecat Tidak Hormat Gegara Podcast
Podcast itu membahas pengakuan H yang mengaku mengalami perundungan setelah videonya duduk di balkon asrama mahasiswa disebut-sebut karena kerasukan, tapi dianggap hanya iseng.
H juga mengaku mendapat tekanan selama tinggal di asrama.
Menurut Kadim, isi podcast yang tayang di kanal YouTube Sitti Magfirah itu menggiring opini publik seolah-olah program Berasrama UMGO membuat mahasiswa tersebut tertekan hingga ingin mengakhiri hidupnya.
Baca juga: Tuai Polemik, Adhan Dambea Jamin UMKM Tetap Bisa Jualan di Trotoar Jalan Provinsi
“Saya tegaskan di sini bahwa sesuai hasil pendekatan pengelola asrama dan hasil dari psikolog, mahasiswa ini sama sekali tidak kesurupan dan tidak berniat bunuh diri,” ujar Kadim.
Kadim menjelaskan, Sitti Magfirah bukan kali pertama melakukan pelanggaran.
Sebelumnya, ia disebut beberapa kali tersangkut masalah etik, dan sempat bermasalah dengan rekan dosen maupun pimpinan.
Baca juga: Warga Kabupaten Gorontalo Temukan Kerangka Manusia Saat Sedang Gali Sumur
"Permasalahan utama Ibu Magfirah cenderung memiliki karakter emosional, dan dalam bekerja harus sesuai dengan kemauannya serta tidak nyaman jika ada yang mengkritik atau menolak keinginannya,” ungkap Kadim.
Atas berbagai pelanggaran tersebut, pihak rektorat bersama unsur pimpinan kampus sepakat menjatuhkan sanksi pemecatan tidak hormat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan