GORONTALO — Sebanyak 152 kios di Pasar Sentral Kota Gorontalo resmi diambil alih oleh pemerintah.
Langkah ini ditempuh karena kios-kios tersebut dibiarkan tutup atau tidak dimanfaatkan oleh pemiliknya dalam waktu lama.
Penertiban dipimpin langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea pada Rabu, 3 September 2025 kemarin.
Baca juga: TPP 4.302 PNS di Kabupaten Gorontalo Mulai Dibayarkan
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan aset daerah dan menghidupkan kembali Pasar Sentral.
Proses Panjang Sebelum Diambil Alih
Plt. Kepala Dinas Perdagin, Haryono Suronoto, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan keputusan mendadak.
Pemerintah sebelumnya telah memberi kesempatan kepada para pedagang untuk kembali mengaktifkan kiosnya.
Baca juga: ASN, PPPK, dan TPKD Kota Gorontalo Wajib Mengaji Dua Jam di Hari Jumat
"Sejak awal kami lakukan pendataan, melayangkan surat edaran wali kota, teguran satu dan dua, hingga surat perintah pengosongan," kata Haryono.
"Kesempatan sudah diberikan sampai 31 Agustus 2025. Tapi, karena banyak kios tetap ditutup, kami ambil langkah tegas untuk menariknya,” sambungnya.
Ia memastikan kios-kios tersebut nantinya akan dibuka untuk pedagang baru yang serius memanfaatkan fasilitas pasar.
Baca juga: Pemulihan Ruang Kelas SMP 1 Tilango Jadi Prioritas Pemerintah
"Silakan warga mengajukan permohonan ke Dinas Perdagin agar Pasar Sentral benar-benar berfungsi optimal dan menjadi pusat perdagangan rakyat yang hidup,” tegasnya.
Dukungan Pedagang
Kebijakan ini mendapat dukungan dari Asosiasi Pedagang Pasar Sentral.
Ketua asosiasi, Ismail Lalulu, menyebut langkah tersebut sebagai bentuk penataan pasar yang wajar dilakukan pemerintah.
“Ini hak pemerintah untuk menata pasar. Kami para pedagang sadar kios ini adalah aset daerah. Kalau ada kewajiban yang tidak dipenuhi, wajar kalau kios ditarik,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkot Gorontalo