Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 04 SEPTEMBER 2025 • 07:22 WIB

ASN, PPPK, dan TPKD Kota Gorontalo Wajib Mengaji Dua Jam di Hari Jumat

ASN, PPPK, dan TPKD Kota Gorontalo Wajib Mengaji Dua Jam di Hari JumatWali Kota Gorontalo, Adhan Dambea mewajibkan pegawainya mengaji selama dua jam di hari Jumat (Humas Pemkot Gorontalo)

GORONTALO - Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea mewajibkan pegawainya mengaji selama dua jam di hari Jumat.

Hal itu disampaikan Adhan saat rapat koordinasi dan evaluasi pada Rabu, 3 September 2025 kemarin.

Dalam rapat tersebut, Adhan meminta ASN, PPPK, dan TPKD Kota Gorontalo mengaji setiap hari Jumat selama dua jam, mulai dari pukul 13.00 sampai 15.00 Wita.

Baca juga: Pemulihan Ruang Kelas SMP 1 Tilango Jadi Prioritas Pemerintah

"Kegiatan mengaji setiap Jumat ini adalah wadah pelatihan mental spiritual,” kata Adhan.

Bukan Sekadar Seremonial

Adhan menegaskan kegiatan ini bukan sekadsr seremonial belaka.

Baginya, pegawai pemerintahan wajib memiliki dua hal yakni disiplin kerja dan akhlak yang baik.

Melalui kegiatan pembinaan mental dan spiritual seperti ini, Adhan berharap pegawainya menjadi teladan, bukan cuma di dalam kantor, tetapi di luar kantor juga.

Baca juga: Pemprov Gorontalo Rampungkan Penyaluran Bantuan 6.500 UMKM, Kabgor Terbanyak

"ASN, PPPK, dan TPKD Pemkot Gorontalo harus menjadi teladan, bukan hanya dalam hal kedisiplinan kerja, tetapi juga dalam membangun akhlak yang baik," ujarnya.

Kegiatan ini bukan baru pertama kali dijalankan Adhan.

Sejak masa kampanye lalu, program ini bakal dijadikan prioritas jika ia dan Indra Gobel terpilih.

Mundur lebih jauh lagi, program ini sudah lebih dulu dijalankan Adhan ketika menjabaat Wali Kota Gorontalo periode 2018-2013 lalu.

Alhasil banyak ASN Kota Gorontalo waktu itu tidak bisa mengaji akhirnya bisa mengaji.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkot Gorontalo

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

ASN, PPPK, dan TPKD Kota Gorontalo Wajib Mengaji Dua Jam di Hari Jumat

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!