GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mulai memproses pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi 4.302 PNS.
Total anggaran yang disiapkan untuk TPP bulan September 2025 ini mencapai Rp6 miliar.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan, mengatakan pembayaran TPP telah berjalan sejak Selasa 2 Septembe 2025 kemarin.
Baca juga: ASN, PPPK, dan TPKD Kota Gorontalo Wajib Mengaji Dua Jam di Hari Jumat
Dari 60 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tercatat baru 12 OPD yang mengajukan tagihan TPP.
Hariyanto mengingatkan agar OPD lainnya segera menindaklanjuti agar pencairan tidak terhambat.
“BKAD siap menindaklanjuti sesuai arahan pimpinan daerah. Kami berharap seluruh OPD segera mengajukan tagihan sehingga pembayaran TPP bisa berjalan lancar,” ujarnya.
Baca juga: Pemulihan Ruang Kelas SMP 1 Tilango Jadi Prioritas Pemerintah
ADD untuk 191 Desa Mulai Dicairkan
Selain TPP, Pemkab Gorontalo juga memastikan pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) untuk 191 desa dengan total alokasi Rp6,58 miliar.
Proses pencairan dibuka sejak Rabu, 3 September 2025 kemarin.
“Dari jumlah tersebut, 142 desa sudah menandatangani dokumen pencairan, sementara 49 desa lainnya masih berproses," katanya.
Pemerintah berharap pencairan ADD dapat memperlancar jalannya pemerintahan desa sekaligus mendukung pelayanan masyarakat.
"Kami mengimbau desa yang belum menandatangani administrasi agar segera datang ke BKAD, khususnya di Bidang Perbendaharaan lantai I, agar pencairan bisa segera diproses,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkab Gorontalo