Jumat, 11 JULI 2025 • 07:52 WIB

Wagub Gorontalo: yang Doyan Pinjol, Judol, dan Merokok Bisa Dicoret dari Daftar Penerima Bantuan

Author

Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah saat menyerahkan BLP3G di Pohuwato (Humas Pemprov Gorontalo)

GORONTALO – Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah mengeluarkan pernyataan tegas terkait penyaluran bantuan sosial. 

Ia mengingatkan warga yang masih mempertahankan gaya hidup konsumtif seperti merokok, menggunakan pinjaman online (pinjol), atau judi online, berpotensi dicoret dari daftar penerima bantuan.

Hal itu disampaikan Idah saat menyalurkan Bantuan Langsung Pangan Pemerintah Provinsi Gorontalo (BLP3G) di lima kantor kecamatan se-Kabupaten Pohuwato. 

Baca juga: Gubernur Gorontalo: Program Tanpa Evaluasi Cuma Jadi Formalitas

Perokok Akan Dikeluarkan dari Daftar Penerima

Idah menilai merokok merupakan indikator seseorang masih memiliki kemampuan ekonomi. 

Oleh karena itu, penerima bantuan yang ketahuan masih merokok akan dicoret dari daftar.

“Kalau penerima bantuan masih merokok, saya akan coret dari daftar. Karena rokok itu tanda mampu. Bisa beli rokok, berarti bisa juga beli kebutuhan rumah tangga. Lebih baik uangnya untuk kesehatan, untuk anak sekolah,” katanya.

Baca juga: Dari Balik Jeruji ke Dapur Warga: Cerita Sayur Segar Lapas Pohuwato yang Laris Manis

Pengguna Pinjol dan Perokok Tak Lagi Layak Menerima Bantuan

Pemprov Gorontalo tengah mempertimbangkan syarat baru bagi penerima bantuan, yakni harus bebas dari kebiasaan merokok dan penggunaan pinjaman online. 

Kebijakan ini diambil sebagai upaya mendorong pola hidup sehat dan keuangan rumah tangga yang lebih bertanggung jawab.

“Kalau belum bisa berhenti merokok, kurangi dulu. Misalnya yang biasanya sebungkus, coba hanya dua batang. Bulan depan kurangi lagi sampai akhirnya tidak merokok. Pemerintah ingin masyarakatnya sehat,” ujar Idah.

Baca juga: Scooteris Wajib Catat! Ini 5 Wejangan Wagub Gorontalo di Celebes Scooter Party 2025

Judi Online dan Pinjol Jadi Pemicu Masalah Sosial

Idah juga menyoroti dampak buruk pinjol dan judi online (judol) terhadap masyarakat, terutama dalam memicu keretakan rumah tangga hingga kasus bunuh diri. 

Ia menegaskan bahwa pelaku praktik ini tidak layak menerima bantuan.

“Siapa yang suka pinjol? Siapa yang judi online? Jangan harap dapat bantuan. Banyak kasus, cerai, KDRT, bahkan sampai bunuh diri karena lilitan pinjol dan judol. Kita harus hentikan ini,” tegasnya.

Baca juga: Wagub Gorontalo: Bantuan Sosial Jangan Dipakai Bayar Utang

Gaya Hidup Hemat Adalah Kunci Kesejahteraan

Idah mendorong masyarakat untuk menjalani hidup sederhana dan tidak mengikuti gaya hidup di luar kemampuan. 

Menurutnya, prinsip hidup secukupnya akan membantu keluarga terhindar dari beban utang dan kesulitan ekonomi.

Bantuan Tak Hanya untuk Konsumsi, Tapi Menuju Kemandirian

Dalam kesempatan itu, Idah juga menyampaikan apresiasinya atas antusiasme warga. 

Ia mendorong agar Pemerintah Kabupaten Pohuwato mendukung pelaku UMKM agar bantuan tidak hanya menjadi konsumsi sesaat, melainkan jalan menuju kemandirian ekonomi.

“Ini adalah bentuk kepedulian Pemprov Gorontalo dalam membantu warga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga,” ucapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemprov Gorontalo

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU