Senin, 07 JULI 2025 • 09:32 WIB

Kantor Satpol PP Diduga Dirusak Polisi, Walikota Gorontalo Bakal Ngadu ke Propam Polri

Author

Walikota Gorontalo, Adhan Dambea memastikan kerusakan kantor Satpol PP yang diduga dirusak anggota polisi (Humas Pemkot Gorontalo)

GORONTALO - Walikota Gorontalo, Adhan Dambea akan mengawal hingga tuntas kasus pengrusakan kantor Satpol PP baru-baru ini.

Selain meminta Kapolda Gorontalo menindak tegas anggotanya yang diduga dalang dalam insiden ini, Adhan juga akan melapor ke Kapolri.

“Besok saya ke Jakarta dan akan bertemu langsung dengan Kapolri. Saya juga akan melapor ke Divisi Propam Polri," kata Adhan.

Baca juga: Kantor Satpol PP Kota Gorontalo Diserang OTK, Pelakunya Diduga Polisi

Razia Kafe, Kantor Diserang

Adhan mengungkapkan penyerangan ini diduga dipicu razia kafe yang dilakukan Satpol PP.

Siapa sangka kafe yang dirazia ternyata milik orang tua anggota polisi yang diduga pelaku penyerangan kantor Satpol PP, 6 Juli 2025 dini hari.

Kafe Tak Berizin

Usut diusut, kafe yang dirazia memang tak memiliki izin resmi. Adhan pun menegaskan akan menutup tempat hiburan tersebut.

Baca juga: Nekat Nyolong di Mall Gorontalo, Aksi Warga Manado Ini Kandas Gara-gara CCTV

Selain itu, Adhan juga sudah memerintahkan pihak Satpol PP membawa kasus ini ke jalur hukum.

“Kami mendorong Satpol untuk melapor. Kita akan tempuh jalur hukum," ujarnya.

Polda Gorontalo Janji Tindak Tegas Pelaku

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro telah buka suara terkait kasus ini.

Dirinya menegaskan akan menindak tegas pelaku jika ditemukan bukti kuat.

"Jika ditemukan bukti kuat, tindakan tegas, termasuk sanksi pidana akan diberikan," kata Desmont.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkot Gorontalo, Humas Polda Gorontalo

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU