Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 21 FEBRUARI 2026 • 12:03 WIB

Efisiensi Birokrasi: Pemerintah Kabupaten Gorontalo Pangkas 10 OPD Jadi Lebih Ramping

Efisiensi Birokrasi: Pemerintah Kabupaten Gorontalo Pangkas 10 OPD Jadi Lebih RampingBupati Gorontalo, Sofyan Puhi serahkan draf perubahan Perda SOTK ke DPRD (Humas Pemkab Gorontalo)

GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo berencana melakukan reformasi birokrasi.

Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi telah menyerahkan draf perampingan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) kepada DPRD.

Penyerahan berlangsung dalam rapat paripurna tingkat pertama pada Jumat, 20 Februari 2026 kemarin.

Baca juga: Setahun Pemerintahan Kabupaten Gorontalo, Apa Pencapaiannya?

Langkah strategis ini merupakan upaya Sofyan Puhi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih lincah dan berorientasi pada hasil.

Target Hanya 20-an Instansi

Sofyan Puhi menjelaskan bahwa usulan ini merupakan revisi atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016.

Berdasarkan evaluasi mendalam, postur organisasi saat ini dinilai terlalu besar sehingga memerlukan penyesuaian nomenklatur dan fungsi.

Baca juga: Amalan Perempuan Haid di Bulan Ramadan: Tetap Panen Pahala Meski Tak Berpuasa

"Struktur kita saat ini terlalu gemuk. Kami berencana merampingkan 10 OPD yang ada untuk dilebur ke instansi lainnya," katanya.

"Dengan penataan ini, nantinya jumlah OPD di Kabupaten Gorontalo akan berada di angka 20-an instansi saja," sambungnya.

Hemat Anggaran dan Hapus Tumpang Tindih

Perampingan ini bukan sekadar upaya memangkas jumlah kantor, melainkan memiliki dua misi utama.

Baca juga: Awas Burnout! 8 Kebiasaan Sepele yang Diam-Diam Menghisap Energi Mentalmu

Pertama, menghapus tumpang tindih urusan antar instansi agar kinerja lebih fokus. Kedua, mengoptimalkan penggunaan kas daerah melalui penghematan biaya operasional birokrasi yang sebelumnya terlalu luas.

Target Rampung dalam Dua Minggu

Pihak eksekutif menaruh harapan besar agar legislatif segera menindaklanjuti draf ini melalui Panitia Khusus (Pansus). 

Sofyan menargetkan struktur organisasi yang baru ini bisa disepakati dan diimplementasikan dalam waktu dekat untuk mendukung percepatan pembangunan.

"Kami berharap DPRD membahasnya secara maksimal agar dihasilkan struktur organisasi yang benar-benar mampu mendukung percepatan pembangunan daerah," pungkasnya.

Jika usulan ini disetujui, Kabupaten Gorontalo akan memiliki wajah birokrasi yang lebih modern, efektif, dan minim pemborosan anggaran.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkab Gorontalo

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Efisiensi Birokrasi: Pemerintah Kabupaten Gorontalo Pangkas 10 OPD Jadi Lebih Ramping

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!