Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 20 FEBRUARI 2026 • 09:26 WIB

Dua OPD Kabupaten Gorontalo Disidak Sekda

Dua OPD Kabupaten Gorontalo Disidak SekdaSekda Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur sidak OPD di hari pertama Ramadan (Humas Pemkab Gorontalo)

GORONTALO – Di hari pertama bulan Ramadan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, melakukan Monev mendadak ke sejumlah instansi pelayanan publik. 

Langkah ini dilakukan untuk menjamin kualitas layanan kepada masyarakat tidak kendor meski dalam suasana berpuasa.

Dua instansi yang menjadi sasaran inspeksi mendadak (sidak) kali ini adalah Dinas Sosial serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Baca juga: Kabar Baik untuk Gorontalo: dari Embarkasi Haji hingga Transformasi UIN

Kedisiplinan Jadi Sorotan Utama

Dalam kunjungannya, Sugondo secara teliti memeriksa daftar hadir Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Beliau tidak segan meminta klarifikasi langsung kepada pimpinan OPD terkait keberadaan pegawai yang tidak nampak di meja kerja.

Hasil pantauan menunjukkan mayoritas aparatur berada di tempat, meski ada beberapa yang tercatat tidak hadir dengan keterangan sakit atau izin.

Baca juga: Sisi Lain Ramadan 2025: Mengapa Angka Kecemasan Justru Meningkat di Bulan Suci?

"Monitoring ini bertujuan untuk memastikan bahwa ibadah puasa tidak menjadi penghambat kedisiplinan dan kinerja pelayanan," katanya.

"Kami ingin melihat konsistensi aparatur dalam menjalankan kewajibannya sebagai pelayan publik," sambungnya.

Evaluasi Infrastruktur Pasca-Kebakaran

Selain fokus pada kedisiplinan SDM, Sugondo juga memberikan atensi serius pada kondisi infrastruktur perkantoran. 

Baca juga: Doa Buka Puasa yang Shahih Beserta Artinya: Panduan Lengkap dan Keutamaannya

Saat berada di Kantor Badan Kesbangpol, perhatian Sekda tertuju pada ruang pelayanan dan ruang arsip yang sebelumnya pernah terdampak musibah kebakaran.

Meskipun dari sisi fasad bangunan terlihat masih layak, Sugondo mencatat bagian interior seperti atap, plafon, dan dinding masih menyisakan kerusakan yang memerlukan renovasi segera. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkab Gorontalo

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Dua OPD Kabupaten Gorontalo Disidak Sekda

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!