Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 17 DESEMBER 2025 • 10:15 WIB

BPOM Cabut Izin 13 Kosmetik Pria karena Klaim Sesat

BPOM Cabut Izin 13 Kosmetik Pria karena Klaim SesatIlustrasi kosmetik pria yang izin edarnya dicabut BPOM karena klaim sesat (Istimewa)

GORONTALOBPOM menegaskan komitmennya untuk melindungi konsumen dari promosi kosmetik yang melanggar hukum, terutama yang beredar di marketplace dan media sosial

Hasil pengawasan BPOM sepanjang tahun 2025 menunjukkan adanya 13 produk kosmetik pria yang terbukti melanggar norma kesusilaan dan memuat klaim yang menyesatkan.

Promosi produk-produk ini dinilai menyesatkan karena mengklaim dapat memperbaiki fungsi organ vital pria, seperti mengatasi impotensi, memperbaiki kualitas sperma, menjaga tegang tahan lama, hingga memperbesar pembuluh cavernous.

Baca juga: Higienitas Salah Satu Dapur MBG di Boalemo Belum Ideal, Pemerintah Beri Waktu 14 Hari Perbaikan

Pelanggaran Norma dan Medis

Klaim yang bernuansa medis dan vulgar tersebut secara tegas bertentangan dengan definisi kosmetik. 

Kosmetik, sesuai regulasi, bukanlah produk yang bertujuan untuk memberikan efek pengobatan atau meningkatkan fungsi fisiologis tubuh. 

Promosi ini melanggar Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penandaan, Promosi, dan Iklan Kosmetik.

Baca juga: 5 Manfaat Gaya Hidup Minimalis untuk Jiwa yang Tenang

BPOM melakukan pemantauan intensif di berbagai platform digital. Temuan di platform-platform ini kemudian ditindaklanjuti dengan penelusuran ke sarana produksi dan distribusi untuk memverifikasi legalitas produk dan kepatuhan pelaku usaha.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyampaikan sikap tegas BPOM terhadap pelaku usaha yang memanfaatkan ruang digital secara tidak bertanggung jawab.

“Saat ini, kami masih menemukan adanya pelaku usaha yang memanfaatkan ruang digital tanpa tanggung jawab, dengan memasarkan produk secara agresif dan dengan klaim vulgar," katanya.

Baca juga: Waspada Hujan Sedang! Prospek Cuaca Gorontalo Jelang Nataru 19-22 Desember

"Ini merupakan bentuk pelanggaran serius yang dapat membahayakan, merugikan masyarakat serta melanggar hukum,” sambungnya.

Sanksi dan Pencabutan Izin Edar

Sebagai tindak lanjut, BPOM telah memberikan peringatan keras kepada para pelaku usaha. 

Tindakan tegas yang diambil BPOM, mulai dari menarik dan memusnahkan produk, menghentikan iklan dan seluruh bentuk promosi di platform digital, dan mencabut izin edarnya.

“BPOM tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku usaha yang memelintir informasi demi keuntungan dengan menipu konsumen," tegas Tarruna.

"Jika masih ada oknum yang mencoba memanfaatkan celah dan mengabaikan keselamatan masyarakat, siap-siap kami tindak tegas,” sambungnya.

Ia juga menekankan bahwa industri digital harus dibangun atas dasar kejujuran untuk menjaga citra industri kosmetik nasional. 

“Industri digital harus dibangun atas dasar kejujuran. Memanfaatkan platform digital untuk menjual janji palsu adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan publik,” tambah Taruna Ikrar.

Daftar 13 Kosmetik Pria yang dicabut izin edarnya:

  1. GENTLETALITY Men Intimate Gel Fresh
  2. GENTLETALITY Energy Oil Men Skin
  3. GENTLETALITY Men Intimate Gel Brightening Wash
  4. VERBAGEL TANTRA Intimate Gel For Men
  5. VERBAGEL TANTRA Intimate Gold Gel For Men
  6. VERBA Arvos Herba Oil
  7. KERIS FOR MAN Hygiene For Man
  8. DOHWA KING Hygiene For Men
  9. HEKTOR FILL SPRAY Hygiene For Men
  10. QUWLESS liquide Hygiene For Man
  11. HANZA Minyak Bulus Massage Oil
  12. DER BEAULE ILLUMINER LA MAGIE Men's Refreshing, Great Optimized for Enhancement Daily Hygiene Essentials
  13. VITGO Hygiene Intimate For Men (Gel)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: BPOM RI

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

BPOM Cabut Izin 13 Kosmetik Pria karena Klaim Sesat

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!