GORONTALO – Keamanan pangan masyarakat menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) menjadi perhatian serius Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan atau BBPOM Gorontalo.
Dalam sebuah inspeksi mendadak (sidak) yang menyasar 18 titik ritel dan distributor di Kota Gorontalo, petugas menemukan ratusan produk yang tidak layak konsumsi, tapi masih dipajang untuk dijual.
Temuan paling mencolok adalah keberadaan 917 unit produk pangan kedaluwarsa yang ditemukan masih bertengger di etalase toko.
Baca juga: BPOM Cabut Izin 13 Kosmetik Pria karena Klaim Sesat
Selain produk yang melewati masa edar, petugas juga mendapati sekitar 30 produk dengan kemasan rusak serta sejumlah pangan yang melanggar aturan pelabelan, seperti informasi kedaluwarsa yang tidak jelas.
Kepala BBPOM Gorontalo, Lintang Purba Jaya, mengungkapkan bahwa dari total sarana yang diperiksa, hampir separuhnya tidak patuh pada standar keamanan.
"Delapan tidak memenuhi syarat. Temuan paling banyak berupa produk dengan kemasan rusak dan sudah kedaluwarsa," kata Lintang, Selasa, 16 Desember 2025 kemarin.
Baca juga: Warna Rambut Baru di Tahun Baru? Simak Dulu 6 Rambu Penting dari BPOM Ini!
Pelanggaran label juga menjadi catatan penting. Beberapa produk ditemukan memiliki keterangan yang tidak sesuai aturan, yang menurut Lintang dapat merugikan warga.
"Apalagi menjelang Nataru saat konsumsi masyarakat meningkat," tambahnya.
Total nilai ekonomi dari ribuan produk pangan yang tidak memenuhi syarat (TMS) tersebut ditaksir mencapai Rp2,5 juta.
Sebagai langkah tegas, BBPOM memastikan seluruh barang bukti tersebut akan disita dan dihancurkan.
Terkait para pengusaha yang bandel, BBPOM telah menyiapkan serangkaian tindakan disipliner.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berinti.id