Ilustrasi nikah massal di Kabupaten Gorontalo (HO/Gusti)
GORONTALO – Kabupaten Gorontalo mencatat sejarah baru sebagai daerah pertama di Provinsi Gorontalo yang melaksanakan Program Unggulan Nikah Massal Kementerian Agama (Kemenag).
Sebanyak 20 pasangan calon pengantin di Kecamatan Tilango, Rabu (20/8/2025), mengikuti perkawinan massal yang dirangkaikan dengan peluncuran inovasi Pelayanan Administrasi Suami Istri (PASUTRI).
Program ini merupakan kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gorontalo dengan Kemenag.
Baca juga: Al-Qur’an Terjemahan Bahasa Gorontalo Segera Rampung, Pemkot Gandeng Kemenag RI
Melalui PASUTRI, pasangan yang menikah di KUA langsung difasilitasi dengan paket layanan administrasi kependudukan berupa buku nikah, KTP berstatus kawin, Kartu Keluarga baru, pemecahan KK orang tua, hingga layanan pindah-datang.
"Ini layanan 5 in 1 yang lebih efektif dan efisien,” tegas Kepala Dukcapil Kabupaten Gorontalo, Muhtar Nuna.
Kabid Bimas Islam Kemenag Provinsi Gorontalo, H. Asrul Lasapa, mengapresiasi langkah KUA Tilango yang menjadi pelaksana pertama program unggulan tersebut di daerah.
Baca juga: Irjen Pol Widodo Resmi Jabat Kapolda Gorontalo, Gantikan Irjen Pol R. Eko Wahyu Prasetyo
Ia menegaskan kegiatan ini sejalan dengan launching nasional yang telah dilakukan Kemenag di Masjid Istiqlal Jakarta.
Sementara itu, data Dukcapil menunjukkan masih terdapat 38.406 pasangan di Gorontalo yang belum tercatat perkawinannya, serta 27.407 anak hanya tercantum sebagai anak ibu dalam akta kelahiran.
Dengan hadirnya program PASUTRI, pemerintah berharap permasalahan administrasi akibat nikah siri maupun perkawinan usia dini bisa teratasi secara bertahap.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkab Gorontalo