GORONTALO - Masyarakat Gorontalo dalam waktu dekat akan memiliki Al-Qur’an terjemahan dalam bahasa daerahnya.
Upaya ini terwujud melalui kerja sama Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo dengan Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Kolaborasi tersebut diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, dan perwakilan Kemenag RI di Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.
Baca juga: Irjen Pol Widodo Resmi Jabat Kapolda Gorontalo, Gantikan Irjen Pol R. Eko Wahyu Prasetyo
Sehari kemudian langsung digelar tahap validasi naskah terjemahan di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, Rabu, 20 Agustus 2025.
Kepala Pusat Penilaian Buku Agama, Lektur, dan Literasi Keagamaan Sekjen Kemenag RI, Muhammad Sidik Sisdiyanto, menjelaskan bahwa validasi merupakan proses penting dalam penerjemahan Al-Qur’an ke bahasa daerah.
“Tujuannya untuk memastikan bahwa apa-apa yang sudah diterjemahkan, benar-benar sudah sesuai dengan kaidah ulumul Qur’an. Selain itu juga, untuk kaidah bahasa daerah dan budaya masyarakat penuturnya,” kata Sidik.
Ia menegaskan, kualitas terjemahan harus dijaga agar dapat diterima sebagai karya akademik dan dipahami masyarakat Gorontalo.
Baca juga: 1.400 Orang Sudah Mendaftar, Bonus Merdeka Run 2025 Kabupaten Gorontalo Capai Rp50 Juta
“Hal ini menjadi poin utama agar hasil terjemah Al-Quran bahasa daerah ini, khususnya Bahasa Gorontalo dapat dipahami dan diterima sebagai sebuah karya akademik yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat penuturnya,” ujarnya.
Lebih jauh, Sidik menyebut kehadiran terjemahan ini akan mendekatkan masyarakat dengan kitab sucinya, sehingga melahirkan umat yang lebih sholeh, damai, toleran, dan bahagia.
“Apalagi di Gorontalo ini sebagian besar masyarakatnya beragama Islam. Tentu saja Al-Qur’an terjemah Bahasa Gorontalo ini nantinya dapat membantu masyarakatnya dalam memahami Al-Qur’an,” tambahnya.
Selain itu, ia menekankan penerjemahan ini juga berfungsi melestarikan bahasa daerah yang kini terancam punah. Dengan lebih dari 700 bahasa daerah di Indonesia, sebagian besar mulai jarang digunakan.
"Jika bahasa daerah tidak digunakan lagi, maka identitas kebudayaan akan semakin terkikis,” tegas Sidik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkot Gorontalo