Ilustrasi pengeroyokan (Istimewa)
GORONTALO - Seorang anggota polisi baru-baru ini dikabarkan menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan Satpol PP Kota Gorontalo.
Ternyata polisi tersebut bernama Dwi Oktavian Laliyo, yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu dini hari, 6 Juli 2025, sebelum insiden penyerangan kantor Satpol PP.
Baca juga: Anggota Satpol PP Kota Gorontalo Lebih Dulu Ajak Duel Anggota Polisi Sebelum Pengeroyokan Terjadi
Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede, menjelaskan bahwa insiden tersebut berawal ketika Satpol PP tengah melaksanakan razia.
Dwi yang kebetulan berada di sekitar lokasi, mendekat karena merasa curiga dengan keramaian yang terjadi.
"Korban pada saat itu hanya berperan sebagai masyarakat biasa. Cuma karena insting polisinya, ada keramaian, ia datang ke sana, dan dimintai KTP oleh pol pp yang sedang bertugas," jelas Maruly.
Baca juga: Satpol PP di Gorontalo Diduga Keroyok Anggota Polisi, Korban Disetrum di Bagian Leher
Namun, situasi memanas setelah terjadi adu mulut antara Dwi dan beberapa petugas Satpol PP. Adu argumen tersebut berujung pada dugaan pengeroyokan.
Dalam insiden itu, Dwi tak hanya mengalami kekerasan fisik, tapi juga disetrum menggunakan alat kejut (stun gun) di bagian lehernya.
Akibat luka yang dideritanya, Dwi saat ini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Gorontalo.
Baca juga: Fakta di Balik Penyerangan Kantor Satpol PP Kota Gorontalo, Satu Anggota Polisi Kini Dirawat di RS
"Kami menghargai setiap aparat pemerintahan mempunyai tugas dan pelaksana tugas, tapi tidak membenarkan sikap arogansi berlebihan," tegas Maruly.
"Apalagi dengan cara seolah-olah masyarakat adalah pelaku kriminal, dianiaya, disetrum dengan alat, yang mana alat itu terlalu berlebihan bagi kami," tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan