GORONTALO - Penyerangan kantor Satpol PP Kota Gorontalo belum lama ini ternyata punya cerita panjang.
Dari luar mungkin terlihat seperti bentrokan biasa, tapi ternyata ada latar belakang yang cukup serius.
Insiden ini rupanya dipicu oleh dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota polisi.
Menurut pihak kepolisian, beberapa anggota Satpol PP diduga menganiaya polisi tersebut saat ia sedang dalam perjalanan pulang ke rumah.
Baca juga: Polisi Mulai Selidiki Kasus Penyerangan Kantor Satpol PP, Ternyata Ada Dugaan Penganiayaan
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, memberikan penjelasan soal kronologi peristiwa tersebut.
Kejadiannya berlangsung pada Minggu dini hari, 6 Juli 2025, saat Satpol PP sedang melakukan razia di salah satu kafe di Kota Gorontalo.
Kebetulan, seorang anggota polisi melintas di lokasi itu saat hendak pulang.
“Terjadi tanya jawab antara anggota polisi itu dengan personel Satpol dan akhirnya terjadi salah paham. Akhirnya personel polisi itu dianiaya oleh Satpol PP, itu awal kejadiannya,” ujar Desmont pada Senin, 7 Juli 2025.
Baca juga: Polda Gorontalo Tanggapi Dugaan Keterlibatan Polisi dalam Insiden Penyerangan Kantor Satpol PP
Pihak kepolisian menerima dua laporan terkait insiden ini.
Yang pertama berasal dari Satpol PP yang melaporkan dugaan perusakan kantor oleh anggota polisi.
Kedua adalah laporan dari pihak anggota polisi yang merasa dianiaya oleh anggota Satpol PP.
Anggota polisi yang disebut menjadi korban penganiayaan kini sedang dirawat di Rumah Sakit Multazam, Kota Gorontalo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan