GORONTALO - Insiden antara anggota Satpol PP Kota Gorontalo dan polisi pada Minggu dini hari, 6 Juli 2025, menemukan fakta baru.
Polisi yang diduga dikeroyok anggota Satpol PP Kota Gorontalo diketahui bernama Dwi Oktavian Laliyo.
Dwi sehari-hari bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo.
Baca juga: Satpol PP di Gorontalo Diduga Keroyok Anggota Polisi, Korban Disetrum di Bagian Leher
Kuasa Hukum Dwi, Ricki Monintja menceritakan kronologi awal pengeroyokan yang dialami kliennya.
Pada Minggu dini hari, 6 Juli 2025, Dwi lagi dalam perjalanan pulang ke rumah.
Saat lewat di sekitar tempat tinggalnya, dia melihat ada kerumunan orang. Ternyata ada razia dari Satpol PP Kota Gorontalo.
Baca juga: Fakta di Balik Penyerangan Kantor Satpol PP Kota Gorontalo, Satu Anggota Polisi Kini Dirawat di RS
Ricki diminta mengeluarkan kartu identitasnya.
“Korban pun kooperatif, mengeluarkan KTP,” jelas Ricki Monintja soal reaksi kliennya saat diminta identitas.
Tapi sayangnya, sikap baik itu malah dibalas dengan nada tinggi dari petugas Satpol PP.
“Mengaku apa di sini?” ujar Ricki menirukan ucapan salah satu anggota Satpol PP.
Baca juga: Polisi Mulai Selidiki Kasus Penyerangan Kantor Satpol PP, Ternyata Ada Dugaan Penganiayaan
Saat korban tanya balik maksud pertanyaannya, dia malah disuruh diam dan jangan membantah. Situasi pun mulai panas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan