Ada Gorontalo, Ini Daftar 10 Provinsi dengan Kepemilikan Akta Kelahiran Tertinggi Tahun 2025
GORONTALO — Ada 10 daerah yang mencatatkan kepemilikan akta kelahiran tertinggi tahun 2025 lalu, salah satunya Provinsi Gorontalo.
Sebagaimana diketahui, akta kelahiran merupakan dokumen penting sebagai bukti sah identitas hukum bagi seorang anak di mata negara.
Kepemilikan dokumen administrasi ini sangat krusial untuk membuka akses langsung terhadap berbagai layanan publik.
Baca juga: SD Negeri di Kota Gorontalo ini Sepi Peminat, Kepsek: Alhamdulillah Masih Dapat Tiga Murid Baru
Sebab, anak tanpa identitas resmi berpotensi besar kehilangan hak dasar seperti fasilitas kesehatan dan jaminan pendidikan.
Untuk itu, pemerintah terus menggenjot percepatan pencatatan sipil sebagai fokus utama pembangunan kependudukan nasional.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tren yang sangat positif terkait kepemilikan dokumen ini sepanjang tahun 2025.
Baca juga: Apa Itu Universitas Republik Indonesia yang Baru Dibentuk Prabowo?
Cakupan kepemilikan nasional untuk penduduk usia nol hingga tujuh belas tahun telah berhasil menyentuh angka 93,95 persen.
Pencapaian luar biasa ini mengalami peningkatan menggembirakan jika dibandingkan rekor tahun sebelumnya sebesar 92,75 persen.
Fakta statistik tersebut membuktikan bahwa sebagian besar anak Indonesia kini telah mendapatkan jaminan identitas yang layak.
Baca juga: Polisi Damaikan Drama Ojol Vs Pelanggan Gegara Alamat Nyasar
Daerah Istimewa Yogyakarta sukses mengukuhkan diri sebagai provinsi dengan tingkat pencatatan kelahiran paling tinggi se-Indonesia.
Provinsi Gorontalo juga patut berbangga karena berhasil menembus daftar sepuluh besar dari pencapaian gemilang tersebut.
Tingginya kesadaran tertib administrasi di berbagai daerah ini mencerminkan komitmen kuat dalam menjamin masa depan generasi penerus.
Berikut adalah daftar lengkap sepuluh provinsi dengan cakupan kepemilikan akta kelahiran anak tertinggi pada tahun 2025.
1. Daerah Istimewa Yogyakarta memimpin klasemen nasional dengan capaian cakupan luar biasa sebesar 98,52 persen.
2. Provinsi DKI Jakarta menempel sangat ketat di posisi kedua dengan persentase kepemilikan mencapai 98,51 persen.
3. Peringkat ketiga berhasil diamankan oleh Provinsi Jawa Tengah dengan rekor dokumen menyentuh angka 98,31 persen.
4. Provinsi Aceh mencatatkan persentase sebesar 98,16 persen untuk menjadi wilayah pencatat terbaik di luar Pulau Jawa.
5. Provinsi Bali menduduki posisi kelima berkat keberhasilannya meraup persentase kepemilikan administrasi sebesar 97,29 persen.
6. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membuntuti di urutan keenam dengan selisih yang sangat tipis yakni 97,23 persen.
7. Provinsi Kalimantan Timur bertengger di peringkat ketujuh dengan total capaian pencatatan sipil menembus 97,14 persen.
8. Provinsi Kalimantan Utara sukses mengamankan posisi kedelapan melalui rekor kepemilikan akta mencapai 97,06 persen.
9. Provinsi Gorontalo tampil sangat membanggakan di urutan kesembilan dengan torehan persentase memuaskan sebesar 96,74 persen.
10. Daftar prestisius ini akhirnya ditutup oleh Provinsi Kalimantan Selatan dengan tingkat kepemilikan sebesar 96,48 persen.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Goodstats