GORONTALO — Di Indonesia, keberangkatan seseorang menuju Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji atau umrah bukan sekadar perjalanan pribadi, melainkan peristiwa besar yang melibatkan keluarga dan kerabat.
Salah satu tradisi yang paling melekat dalam momen ini adalah Walimatussafar.
Tradisi ini menjadi jembatan antara dimensi spiritual (ibadah kepada Allah) dan dimensi sosial (silaturahmi antarsesama).
Baca juga: Wajib Tahu: Ini Daftar Vaksin Syarat Keberangkatan Haji dan Umrah
Namun, apa sebenarnya makna di balik tradisi ini menurut sudut pandang agama? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.
Mengenal Makna Walimatussafar
Secara etimologi, istilah ini berasal dari dua kata bahasa Arab yakni Walimah yang berarti pesta, jamuan, atau perayaan, dan Safar yang berarti perjalanan.
Jika digabungkan, Walimatussafar adalah sebuah jamuan atau acara syukuran yang diselenggarakan untuk melepas calon jemaah yang akan melakukan perjalanan ibadah ke Baitullah.
Baca juga: Prospek Cuaca Sepekan ke Depan, Gorontalo Masuk Radar Waspada Mulai 14 -20 April 2026
Menariknya, tradisi ini juga sering dilakukan saat menyambut kepulangan jemaah haji sebagai bentuk rasa syukur atas keselamatan mereka.
Tujuan dan Esensi Tradisi
Kegiatan ini biasanya diisi dengan tausiyah singkat, pembacaan doa bersama, serta pemberian sedekah berupa makanan kepada para tamu.
Tujuan utamanya adalah:
Memohon Doa Restu: Meminta doa dari kerabat agar diberikan kelancaran dan menjadi haji yang mabrur.
Baca juga: Pemkab Gorontalo Terima 109 Mahasiswa Universitas Gorontalo, Siap Mengabdi di 12 Desa
Permohonan Maaf: Menjadi momen untuk saling memaafkan agar jemaah berangkat dalam keadaan hati yang bersih.
Mempererat Silaturahmi: Menjaga kebersamaan dan gotong royong antarwarga.
Hukum Walimatussafar dalam Islam
Menyelenggarakan walimatussafar hukumnya adalah sunah atau sangat dianjurkan sebagai bagian dari adat yang baik (al-'adah al-hasanah).
Dalam literatur Islam, tradisi ini serupa dengan konsep Naqi'ah, yaitu jamuan makan yang disediakan untuk menyambut atau melepas musafir.
Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu' menyebutkan bahwa menyediakan makanan bagi orang yang baru datang dari perjalanan jauh adalah hal yang disukai.
Sejarah mencatat bahwa di zaman Rasulullah SAW, terdapat tempat bernama Tsaniyyatul Wada di dekat Madinah, yang menjadi titik para pengantar melepas keberangkatan mereka yang hendak bepergian.
Meski demikian, Syekh Abdullah Al-Faqih mengingatkan agar acara ini dilakukan secara wajar tanpa unsur berlebih-lebihan yang justru bisa memberatkan calon jemaah secara finansial.
Doa Melepas Keberangkatan Jemaah Haji
Bagi kerabat yang datang berkunjung, dianjurkan untuk membacakan doa bagi calon jemaah sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW. Berikut adalah pilihannya:
Doa Versi Singkat (HR. At-Tirmidzi):
Zawwadakallâhut taqwâ, wa ghafara dzanbaka, wa yassara lakal khaira haitsumâ kunta.
Artinya: "Semoga Allah membekalimu dengan takwa, mengampuni dosamu, dan memudahkanmu dalam jalan kebaikan di mana pun kau berada."
Doa Versi Lengkap
Fî hifzhillâhi wa fi kanafihi zawwadakallâhut-taqwa wa ghafara dzanbaka wa wajjahaka ilal-khairi haitsu kunta.
Artinya: "Semoga engkau dalam pemeliharaan dan perlindungan Allah. Semoga Allah memberikan perbekalan takwa kepadamu, mengampuni dosa-dosamu, dan membimbingmu kepada kebaikan di mana pun engkau berada."
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berbagai Sumber