Rabu, 25 FEBRUARI 2026 • 18:46 WIB

Waktu Imsak dan Subuh untuk Wilayah Gorontalo, Kamis 26 Februari 2026

Author

Jadwal imsak dan salat subuh untuk wilayah Gorontalo (Istimewa)

GORONTALO — Memasuki hari ke-8 di bulan suci Ramadan 1447 H, ritme ibadah kita biasanya sudah mulai terbentuk. 

Namun, menjaga kedisiplinan waktu sahur tetap menjadi tantangan tersendiri agar stamina tetap terjaga hingga waktu berbuka tiba. 

Bagi masyarakat di Bumi Serambi Madinah, memantau pergeseran menit pada jadwal Imsakiyah adalah kunci utama dalam merencanakan aktivitas pagi.

Baca juga: Pemkab Gorontalo Kucurkan Subsidi Rp74,5 Juta Lewat Pasar Murah di Telaga

Kondisi geografis Provinsi Gorontalo yang unik menyebabkan adanya perbedaan waktu beberapa menit antar wilayah. 

Agar sahur Anda lebih tenang dan tidak terburu-buru, berikut adalah rincian waktu Imsak dan Subuh untuk Kamis, 26 Februari 2026.

Daftar Waktu Imsakiyah & Subuh Per Wilayah

Boalemo

Imsak: 4:35 Wita

Subuh: 4:45 Wita

Bone Bolango

Imsak: 4:32 Wita

Subuh: 4:42 Wita

Kabupaten Gorontalo

Imsak: 4:33 Wita

Subuh: 4:43 Wita

Gorontalo Utara

Imsak: 4:33 Wita

Subuh: 4:43 Wita

Pohuwato

Imsak: 4:37 Wita

Subuh: 4:47 Wita

Kota Gorontalo

Imsak: 4:33 Wita

Subuh: 4:43 Wita

Baca juga: BPS: Tingkat Pengangguran Terbuka Indonesia Turun Jadi 4,74 Persen pada November 2025

Tips Optimalkan Waktu Imsak

Waktu Imsak sebenarnya adalah penanda bagi kita untuk mulai menyudahi makan dan minum serta membersihkan diri sebelum masuknya waktu salat Subuh. 

Mengingat jarak antara Imsak dan Subuh hanya 10 menit, gunakan waktu tersebut untuk membaca niat puasa, memperbanyak istighfar, atau membaca Al-Qur'an sambil menunggu kumandang azan.

Dengan mengetahui jadwal yang akurat, diharapkan ibadah puasa kita di hari ke-8 Ramadan ini dapat berjalan lebih khusyuk dan tertib. Selamat menjalankan ibadah sahur bagi seluruh masyarakat Gorontalo!

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Kemenag

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU